Kamis, 23 April 2026

Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas, Pemkab Pangandaran Hemat Rp19 Miliar

Sementara Sekda Kabupaten Pangandaran, Kusdiana, mengatakan, anggaran belanja untuk perjalanan dinas pada tahun ini awalnya sebesar Rp17,4 Miliar.

Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Kompas.com
EFISIENSI ANGGARAN - Ilustrasi uang. Pemerintah Kabupaten Pangandaran memangkas anggaran perjalanan dinas di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar 50 persen. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Hampir 50 persen anggaran perjalanan dinas di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkup Pemda Kabupaten Pangandaran dipangkas.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran, Idi Kurniadi menyatakan, pemangkasan ini dilakukan sesuai arahan dari pemerintah pusat.

"Bagaimanapun itu harus dilaksanakan dan akan kita ekseskusi," ujar Idi melalui WhatsApp, Sabtu (15/3/2025) siang.

Baca juga: Alasan Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Ditunda Bukan Efisiensi, Begini Kata Menpan-RB

Namun, Idi tidak menjelaskan secara rinci apa saja  terkena efesiensi selain perjalanan dinas setiap SKPD.

"Pada intinya, jika ditotal itu bisa hemat sampai Rp19 miliar," katanya.

Menurutnya, anggaran dari pusat juga ada yang tidak boleh dilaksanakan. Terutama untuk pembangunan infrastruktur.

"Kalau tahun sebelumnya itu ada, tapi sekarang tidak ada, besarnya sekitar Rp10 miliar," kata Idi.

Kini, kata Idi, pembangunan infrastruktur yang masih aman yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. 

"Pendidikan dan Kesehatan itu enggak kena," ujarnya.

Sementara Sekda Kabupaten Pangandaran, Kusdiana, mengatakan, anggaran belanja untuk perjalanan dinas pada tahun ini awalnya sebesar Rp17,4 Miliar.

Dengan adanya Instruksi dari Presiden RI, anggaran perjalanan dinas dipangkas sebesar 50 persen sehingga menjadi Rp8,7 Miliar.

"Semoga teman-teman di SKPD bisa berinovasi sendiri. Misalnya, mengadakan pertemuan bersama teman-teman Pemprov dan Kementerian melalui virtual saja," ucap Kusdiana. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved