THR 2025

THR Cair 17 Maret, Begini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA, BRI, dan Mandiri Tanpa Antre

THR Cair 17 Maret, Begini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA, BRI, dan Mandiri Tanpa Antre

Kompas.com
PENUKARAN UANG BARU - THR Cair 17 Maret 2025, Begini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA, BRI, dan Mandiri Tanpa Antri. (Dok: Kompas.com) 

4. Perhatikan batas penukaran uang. Pada tahun 2025 ini, batas maksimal penukaran uang melalui BI "Pintar" yakni Rp4,3 juta, dengan rincian Rp50.000 sebanyak 30 lembar, Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp5.000 sebanyak 200 lembar, dan Rp2.000 sebanyak 100 lembar. 

5. Ikuti arahan selama di bank hingga selesai.

BANK MANDIRI

  • Cara Tukar Uang Baru di BANK Mandiri 

Sebelum menukar uang baru, sebaiknya masyarakat melakukan konfirmasi untuk memastikan ketersediaan uang baru di kantor cabang Bank Mandiri terdekat. 

Jika ada konfirmasi ketersediaan, maka langkah selanjutnya adalah: 

1. Datang ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat. 

2. Bawa uang yang akan ditukarkan, pastikan Anda sudah menatanya dengan rapi. 

3. Jangan lupa membawa dokumen penting seperti KTP, kartu ATM, atau buku tabungan, sebagai syarat utama dalam proses ini. 
4. Setelah tiba di kantor cabang Bank Mandiri, temui petugas bank dan informasikan bahwa Anda ingin menukarkan uang lama dengan uang baru. 

5. Petugas akan memberikan arahan mengenai prosedur yang harus diikuti oleh nasabah. 

6. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran untuk dilayani oleh teller. 

7. Saat nomor antrean Anda dipanggil menuju teller, serahkan uang lama yang ingin ditukarkan. Jangan lupa untuk menyerahkan dokumen yang dipersiapkan. 

8. Teller akan memeriksa kondisi uang dan memastikan kelengkapan dokumen. Jika semua sudah sesuai, teller akan memproses penukaran uang. 

9. Selesai

Baca juga: Begini Cara Online Tukar Uang Baru Lebaran 2025

Gunakan Jalur Eeb pintar.bi.go.id

Selain melakukan penukaran uang di BCA, Bank Indonesia (BI) memfasilitasi masyarakat untuk menukarkan uang melalui layanan kas keliling. 

Layanan ini memungkinkan masyarakat menukarkan uang dengan tempat dan waktu yang sudah ditentukan untuk mempermudah penukaran uang.

Masyarakat yang ingin menukarkan uang menggunakan layanan ini dengan cara:

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved