Kamis, 14 Mei 2026

Ramadan 2025

Ini Jadwal Resmi WFA PNS Sebelum Lebaran 2025, Bisa Kerja Fleksibel Dimana Saja!

Berikut Ini Dia Jadwal Resmi WFA PNS Sebelum Lebaran 2025, Bisa Kerja Fleksibel Dimana Saja!

Tayang:
(Pixabay)
LIBUR LEBARAN PNS - pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) bagi para PNS. Ini Jadwal Resmi WFA PNS Sebelum Lebaran 2025 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa ya jika kita sudah menjalani ibadah puasa di hari ke-14.

Itu artinya, hanya tinggal menghitung hari saja umat muslim akan segera menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Selain itu, dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri pula, pemerintah sudah meresmikan jadwal libur Lebaran 2025.

Yang mana, jadwal Lebaran 2025 tersebut pun juga termasuk untuk para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).

Tapi, berbicara perihal PNS, jika beberapa waktu yang lalu pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA).

Baca juga: Asyik! Libur Sekolah Dimajukan Jadi Tanggal 21 Maret 2025, Ini Jadwal Terbarunya Segera Catat

Kebijakan WFA tersebut pun akan segera para PNS laksanakan tepat mulai tanggal 24 Maret 2025.

WFA dapat dilakukan hingga libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025.

Perihal WFA bagi para PNS tersebut sudah dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

Baca juga: Jadwal Terbaru Libur Sekolah Jelang Idul Fitri 1446 Hijriyah, Pulang Kampung dan Berlibur Lebih Lama

Pratikno mengatakan jika keputusan ini ditetapkan dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur bahwa ASN diperbolehkan bekerja fleksibel mulai 24 hingga 27 Maret 2025.

“Sudah diterbitkan surat edaran dari Kemenpan RB nomor 2 tahun 2025 bahwa Flexible Working Arrangement itu, telah ditetapkan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025. Ini adalah Flexible Working Arrangement sebagai ASN,” kata Pratikno.

Baca juga: Kalender Maret 2025, Saatnya Siap-siap Libur dan Mudik Lebaran, Libur Sekolah Jadi 20 Hari

Selain mengumumkan perihal jadwal WFA untuk para PNS, pemerintah juga resmi merevisi jadwal libur sekolah dan madrasah selama bulan Ramadhan.

Libur yang semula dijadwalkan mulai 24 Maret 2025, kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.

Baca juga: Kalender April 2025 Barengan dengan Bulan Syawal 1446 H, Saatnya Cuti dan Libur Lebaran di Kampung

Keputusan atau revisi itu dilakukan untuk mengurangi risiko kepadatan jalur mudik dan arus balik selama periode Idul Fitri 1446 H.

"Dengan rentang waktu libur yang lebih lebar, diharapkan arus mudik dan balik tidak menumpuk pada waktu-waktu tertentu," kata Pratikno. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved