Ramadan 2025
Naskah Khutbah Jumat 14 Ramadhan 1446 H: Ancaman bagi Orang yang Nekat Batalkan Puasa Ramadhan
Berikut ini terdapat Naskah Khutbah Jumat 14 Ramadhan 1446 H/ 14 Maret 2025: Ancaman bagi Orang yang Nekat Batalkan Puasa Ramadhan
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah
Bulan Ramadhan merupakan bulan yang paling tepat bagi kita semua untuk kembali menyucikan diri dari segala sifat-sifat tercela yang selama ini ada dalam diri kita semua, serta menjadi momen yang tepat untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah swt, yaitu dengan cara berpuasa. Sebab, tujuan utama di balik diwajibkan puasa adalah untuk meningkatkan ketakwaan, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an, Allah swt berfirman:
Baca juga: 3 Naskah Khutbah Jumat 14 Ramadhan 1446 H/14 Maret 2025 Singkat Bertema Puasa & Malam Lailatul Qadar
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 183).
Kewajiban puasa sebagaimana dijelaskan dalam surat di atas, harus benar-benar kita jaga dengan benar. semua hal-hal yang bisa membatalkan puasa harus kita hindari, apalagi membatalkan puasa dengan sengaja. Orang yang tidak memiliki alasan yang dibenarkan dalam syariat Islam, tidak boleh hukumnya untuk tidak puasa. Ia akan berdosa dan memiliki kewajiban untuk menggantinya.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah
Terdapat enam orang yang diperbolehkan untuk tidak puasa dalam Islam, yaitu: orang yang bepergian dengan radius perjalanan yang diperbolehkan untuk qashar shalat; orang sakit; orang tua yang tidak berdaya (jompo); wanita hamil; orang yang tercekik haus; dan wanita menyusui.
Selain enam golongan di atas, orang tidak boleh hukumnya untuk membatalkan puasa dengan sengaja dan nekat tanpa alasan yang dibolehkan dalam hukum Islam. Bahkan, toh sekalipun suatu saat ia mengganti (qadha') puasa yang telah ditinggalkan di bulan Ramadhan, tidak bisa setara dengan satu puasa di bulan Ramadhan tersebut. Berkaitan dengan hal ini, Nabi saw bersabda:
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 14 Maret 2025: Momen Puasa Untuk Tingkatkan Ketakwaan Sosial
مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ فِى غَيْرِ رُخْصَةٍ رَخَّصَهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ لَمْ يَقْضِ عَنْهُ وَإِنْ صَامَ الدَّهْرَ كُلَّهُ
Artinya, “Barangsiapa tidak puasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa adanya keringanan yang Allah 'azza wa jalla berikan kepadanya, maka tidak akan bisa menjadi ganti darinya, sekalipun ia berpuasa selama satu tahun.” (HR Abu Hurairah).
Syekh Abdurrauf Al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir menjelaskan maksud puasa qadha' tidak bisa menjadi pengganti dari puasa satu hari di bulan Ramadhan yang ditinggalkan, yaitu bahwa satu hari puasa di bulan Ramadhan tidak sama keutamaannya dibanding dengan puasa di selain Ramadhan sekalipun puasa terus menerus.
Hal itu disebabkan, dosa tidak puasa satu hari di bulan Ramadhan tidak akan bisa hilang, sementara puasa qadha' yang dilakukan di luar Ramadhan tidak bisa menyamai keutamaan puasa di bulan Ramadhan.
Karena itu, sangat rugi orang-orang yang tidak puasa atau dengan sengaja membatalkan puasa di bulan Ramadhan tanpa alasan yang dibenarkan dalam syariat Islam. Sebab, qadha' puasa yang dilakukan di luar Ramadhan tidak bisa setara keutamaan dan keberkahannya dengan hari-hari di bulan Ramadhan.
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 14 Maret 2025: Momen Puasa Untuk Tingkatkan Ketakwaan Sosial
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah
Orang yang dengan nekat membatalkan puasanya di bulan Ramadhan akan mendapatkan ancaman dan siksaan yang sangat pedih di akhirat. Mereka akan digantung tubuhnya, dan dari mulutnya akan keluar darah. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah saw dalam sebuah hadits, yaitu:
Ramadan 2025
Naskah Khutbah Jumat Ramadhan
Naskah Khutbah Jumat Terbaru
Naskah Khutbah Jumat Hari Ini
Naskah Khutbah Jumat
Teks Khutbah Jumat
Contoh Teks Khutbah Jumat
khutbah Jumat
3 Naskah Khutbah Jumat 14 Ramadhan 1446 H/14 Maret 2025 Singkat Bertema Puasa & Malam Lailatul Qadar |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 14 Maret 2025: Harta yang Jadi Berkah di Bulan Puasa |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 14 Ramadhan 1446 H: Bertawakal Menanti Lailatul Qadar di Malam Ramadhan |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 14 Maret 2025: Puasa Ramadhan dan Ketakwaan Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.