THR 2025

Tak Semua Ojol Kemitraan Grab Bisa dapat THR 2025, Ini Aturan dan Kriteria yang Bisa Terima

Tak Semua Ojol Kemitraan Grab Bisa dapat THR 2025, Ini Aturan dan Kriteria yang Bisa Terima

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribun Priangan/Gelar Aldi S
THR OJOL 2025 - Tak Semua Ojol Kemitraan Grab Bisa dapat THR 2025, Ini Aturan dan Kriteria yang Bisa Terima. Ilustrasi Driver Grab. (Dok: Arsip TribunPriangan.com/ Gelar Aldi S) 

"Dengan mempertimbangkan keaktifan kerja (pemberian THR). Saat ini ada 250.000 pekerja kurir, pengemudi online yang aktif, dan 1 sampai 1,5 juta yang statusnya part time, yang tidak full time tapi part time," tutur dia.

Sementara itu, besaran pemberian THR untuk kurir dan ojek online akan dirundingkan oleh Menteri Ketenagakerjaan dan perusahaan terkait. Serta akan disampaikan melalui surat edaran.

"Untuk besaran pemberian hari raya ini kita serahkan nanti dirundingkan oleh menteri ketenagakerjaan oleh surat edaran. Mudah-mudahan lewat kebijakan ini pengemudi online dapat sejahtera," kata Prabowo.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved