Abdul Rosid yang Ngaku Imam Mahdi di Garut Deklarasikan Kembali ke NKRI, Disambut Riuh Tepuk Tangan
Deklarasi tersebut diikuti oleh para pengikutnya di Aula Desa Panyindangan, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Abdul Rosid (60) pria asal Garut yang mengaku sebagai Imam Mahdi secara resmi mendeklarasikan diri kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (10/3).
Deklarasi tersebut diikuti oleh para pengikutnya di Aula Desa Panyindangan, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pernyataan itu dilakukan setelah keluarga Abdul bermusyawarah bersama unsur Forkopimcam Pakenjeng, tokoh ulama, dan masyarakat.
Baca juga: 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Teriris Tol Getaci, Ini Nama Desanya?
Pembacaan deklarasi dilakukan oleh anak dari Abdul Rosid yakni Siti Azizah yang juga hadir di lokasi.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Siti Azizah akan menyatakan satu pernyataan atas nama bapak saya dan keluarga,"
"Selaku Ketua Kelompok Negara Islam Indonesia (NII), soal video viral Imam Mahdi. Satu kami mengakui keberadaan NKRI UUD 1945 dan Pancasila," ucap Siti.
Dia kemudian menjabarkan bahwa maksud Imam Mahdi yang dideklarasikan oleh ayahnya bukan Imam Mahdi yang disebutkan dalam Al-Quran.
Melainkan Imam Mahdi yang bermaksud untuk melakukan pembubaran kelompok NII agar tidak jadi fitnah.
"Kami memohon maaf kepada warga Desa Panyindangan MK," ucapnya.
Siti kemudian menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan membuat konten-konten yang meresahkan warga di media sosial.
Dalam deklarasi itu juga, Siti mneyampaikan bahwa dirinya bersama keluarga akan kembali berbaur dan hidup dengan masyarakat sebagaimana biasanya.
"Jika kami melanggar kembali, maka kami siap dihukum sesuai hukum yang berlaku dan mendapatkan sanksi sosial, kami siap meninggalkan kampung halaman,"
"Demikianlah pernyataan yang kami buat tanpa paksaan dari manapun," kata Siti disambut tepuk tangan warga yang hadir.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Pakenjeng IPTU Muslih Hidayat mengatakan deklarasi kembalinya keluarga Abdul dan para pengikutnya ke NKRI merupakan peran dari berbagai pihak yang selama ini melakukan upaya penyadaran.
"Alhamdulillah kami bersyukur kini Bapak Abdul Rosid dan keluarga sudah kembali ke NKRI, kita harapkan kembali diterima masyarakat," ujarnya. (*)
Daftar 37 Desa di Kabupaten Garut yang Teraspal Tol Geta, Ini Nama Desanya |
![]() |
---|
Cuaca Hari Ini dan Pantauan Arus Lalu Lintas di Garut dan Sekitarnya |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Garut Hari Ini, Akan Digelar di Dua Lokasi Berbeda |
![]() |
---|
Daftar 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut yang Terbeton Tol Geta, Ini Nama Desanya |
![]() |
---|
Daftar 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut yang Tersapu Tol Geta, Ini Nama Desanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.