CPNS 2024
Prediksi Pengangkatan CPNS setelah Adanya Penundaan hingga Oktober 2025
Prediksi Pengangkatan CPNS setelah Adanya Penundaan hingga Oktober 2025
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menetapkan bahwa pengengangkatan CPNS maksimal diselesaikan pada Oktober 2025, sedangkan PPPK pada Maret 2026.
Kabar itu berdasarkan hasil rapat dengan Komisi II DPR pada Rabu, 5 Maret 2025.
Hal ini juga telah dikonfirmasi secara langsung dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.
Langkah tersebut dilakukan karena sejumlah pertimbangan, mengenai adanya kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional, yang nantinya memerlukan dukungan SDM dengan kompetensi sesuai kebutuhan.
Rencana pemerintah untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan calon ASN (CASN) tahun 2024, meliputi penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan. Serta penataan ASN nasional secara menyeluruh dan adanya usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah.
Prediksi Jadwal Pelantikan CPNS 2024 dan Penyerahan SK Setelah Ditunda
Setelah berkas diterima BKN, dilakukanlah proses pemeriksaan terhadap usulan penetapan tersebut oleh Tim Verifikasi.
Jika usulan penetapan NIP CPNS memenuhi syarat, maka data peserta akan dimasukkan ke SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian). Kemudian, nota persetujuan teknis NIP CPNS ditandatangani secara digital oleh pejabat berwenang.
SK CPNS merupakan surat pengangkatan jabatan pertama pegawai jika nantinya dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Melansir laman BKN Regional Yogyakarta, penerbitan SK CPNS akan dilakukan pasca-ditandatanganinya nota persetujuan NIP CPNS oleh pejabat yang berwenang.
Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Bagaimana Nasib Pembukaan Seleksi CPNS 2025?
'Instansi pengusul akan melakukan penerbitan SK CPNS dan diberikan kepada peserta selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah PPK menerima penetapan NIP dari BKN. Setelah NIP dan SK Pengangkatan ditentukan, instansi akan mengeluarkan SPMT.
SPMT merupakan surat pernyataan resmi bahwa CPNS sudah berkewajiban melaksanakan tugasnya. Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), SPMT ditetapkan paling lambat satu bulan setelah pengangkatan CPNS.
Usul Penetapan NIP CPNS merupakan tahap terakhir dalam dalam rekrutmen CPNS 2024 yang dijadwalkan pada 22 Februari-22 Maret 2025.
Sementara, pengusul akan melakukan penerbitan SK CPNS dan diberikan kepada peserta selambat-lambatnya 30 hari kerja.
Melansir surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), Usul penetapan NIP CPNS pada jadwal pelaksanaan resmi dilaksanakan pada 22 Februari-23 Maret 2025.
Baca juga: Alasan Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Ditunda Bukan Efisiensi, Begini Kata Menpan-RB
Jika mendapati adanya penundaan jadwal hingga bulan oktober 2024, maka kemungkinan jadwal pelantikan akan dilaksanakan di awal, pertengahan juga akhir bulan yang juga disesuaikan dengan 30 hari jam kerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-PPPK.jpg)