CPNS 2024
Prediksi Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Setelah Sempat Ditunda
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda Hingga Maksimal 2026, Ini Prediksi Tanggal Resmi Pelantikan Terbarunya?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah belum lama ini mengungkapkan akan melangsungkan penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diundur.
Kabar tersebut, diumumkan setelah adanya kesepakatan antara pemerintah dan DPR.
“Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi tahun 2024, Komisi II DPR meminta Kementerian PAN RB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober tahun 2025 dan pengangkatan PPPK dibulan Maret tahun 2026,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR saat membacakan kesimpulan rapat dengan Kementerian PAN RB, Rabu (5/3).
Hal ini juga telah dikonfirmasi secara langsung dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.
Dimana langkah tersebut dilakukan karena sejumlah pertimbangan, mengenai adanya kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional, yang nantinya memerlukan dukungan SDM dengan kompetensi sesuai kebutuhan.
Rencana pemerintah untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan calon ASN (CASN) tahun 2024, meliputi penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan. Serta penataan ASN nasional secara menyeluruh dan adanya usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah.
Prediksi Jadwal Pelantikan CPNS 2024 dan Penyerahan SK Setelah Ditunda
Setelah berkas diterima BKN, dilakukanlah proses pemeriksaan terhadap usulan penetapan tersebut oleh Tim Verifikasi.
Jika usulan penetapan NIP CPNS memenuhi syarat, data peserta akan dimasukkan ke SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian). Kemudian, nota persetujuan teknis NIP CPNS ditandatangani secara digital oleh pejabat berwenang.
SK CPNS merupakan surat pengangkatan jabatan pertama pegawai jika nantinya dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil. Melansir laman BKN Regional Yogyakarta, penerbitan SK CPNS akan dilakukan pasca ditandatanganinya nota persetujuan NIP CPNS oleh pejabat yang berwenang.
Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Bagaimana Nasib Pembukaan Seleksi CPNS 2025?
'Instansi pengusul akan melakukan penerbitan SK CPNS dan diberikan kepada peserta selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah PPK menerima penetapan NIP dari BKN. Setelah NIP dan SK Pengangkatan ditentukan, instansi akan mengeluarkan SPMT.
SPMT merupakan surat pernyataan resmi bahwa CPNS sudah berkewajiban melaksanakan tugasnya. Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), SPMT ditetapkan paling lambat satu bulan setelah pengangkatan CPNS.
Usul Penetapan NIP CPNS merupakan tahap terakhir dalam dalam rekrutmen CPNS 2024 yang dijadwalkan pada 22 Februari-22 Maret 2025.
Sementara, pengusul akan melakukan penerbitan SK CPNS dan diberikan kepada peserta selambat-lambatnya 30 hari kerja.
Melansir surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), Usul penetapan NIP CPNS pada jadwal pelaksanaan resmi dilaksanakan pada 22 Februari-23 Maret 2025.
Baca juga: Alasan Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Ditunda Bukan Efisiensi, Begini Kata Menpan-RB
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-PPPK.jpg)