Besaran Zakat Fitrah di Sumedang Rp 40 Ribu, Berikut Penjelasan Ketua Baznas
Ketua Baznas Sumedang, Ayi Subhan Hafas mengatakan hasil rapat itu telah dikuatkan oleh surat edaran dari Bupati Sumedang.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumedang telah mengadakan rapat bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang, unsur Ormas Islam, hingga MUI untuk membahas besaran zakat fitrah jika dikonversi dengan uang.
Ketua Baznas Sumedang, Ayi Subhan Hafas mengatakan hasil rapat itu telah dikuatkan oleh surat edaran dari Bupati Sumedang.
"Kemarin sudah rapat pleno dan hasilnya kami bersepakat zakat fitrah Rp 40 ribu rupiah per jiwa," kata Ayi Subhan, Rabu (26/2/2025).
Besaran zakat dengan beras adalah seberat 2,5 kiligram beras, namun jika dikonversi ke rupiah, ditetapkan nilai Rp 40 ribu.
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2025 Kabupaten Ciamis Rp 37.500, Berikut Nominal Fidyah dan Infak Ramadan
Penetapan itu berdasarkan sejumlah pertimbangan, di antaranya adalah harga beras pada bulan Ramadhan yang berpotensi naik.
"Penentuan itu berdasarkan data Dinas Perdagangan tentang potensi beras dalam bulan Ramadan dan pertimbangan bidang ekonomi di Ramadan, kami bersepakat menentukan zakat fitrah Rp 40 ribu," katanya.
Zakat bisa disampaikan ke Baznas Sumedang atau lembaga-lembaga yang telah disiapkan hingga tingkat RW.
"Saluran pembayaran sampai tingkat UPZ (unit pengumpul zakat) RW atau masjid. Semua dibagi habis di lingkungan tersebut untuk fakir miskin dan sabilillah," katanya.
Baca juga: 20 Ucapan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 2025 dalam Bahasa Arab dan Tejemahannya
IPDN Gelar Simulasi Antisipasi Pendemo di Kampus Jatinangor |
![]() |
---|
2 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu Serahkan Uang Pengganti Rp 801 Juta ke Kejari Sumedang |
![]() |
---|
Rumah di Ganeas Sumedang Terbakar, 5 Ekor Domba hingga Motor Hangus |
![]() |
---|
Cuaca Hari Ini Sumedang, Cerah Berawan dan Diprediksi Turun Gerimis |
![]() |
---|
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk 3 Wilayah di Priangan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.