Rabu, 15 April 2026

CPNS 2024

5 Kabupaten dan Kota Ini Siap Serahkan SK Peserta CPNS 2024

5 Kabupaten dan Kota Ini Siap Serahkan SK Peserta CPNS 2024, Ada yang Sudah 100 Persen Dibagikan

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunBanjarmasin.com
PENYERAHAN SK CPNS - Ilustrasi Penyerahan SK. Ruang Aula Bersujud 1 Bupati Tanbu, Senin (18/4/2022).(Dok: Arsip TribunPriangan.com/TribunBanjarmasin.com 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Aparatur Negeri Sipil (ASN) kini siap menghirup udara segar.

Pasalnya Penyerahan Surat Kontrak (SK) bagi peserta lulus dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024, saat ini sedang menuggu giliran penyerahan.

Adapun, perihal SK PPPK ini adalah sudah ada beberapa daerah telah mencapai progres hampir 100 persen.

Itu artinya, pegawai di wilayah tersebut sudah bisa mencetak dan menerima SK mereka.

Informasi ini sangat penting untuk memastikan kelancaran tahapan pengangkatan sebagai PPPK 2025.

Baca juga: SK CPNS 2024 Ditangguhkan hingga 2026 di Tingkat Pemprov dan Kabupaten, Benarkah? Ini Kata BKN

Lantas, daerah mana saja yang sudah mencapai progres hampir 100 persen perihal SK PPPK 2024? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Daftar Daerah Penetapan SK PPPK Hampir 100 persen

Berikut beberapa daerah dengan progres tertinggi antara lain:

1. Saburai, NTT – 100 persen

2. Kutai Barat, Kaltim – 97 persen

3. Lombok Timur, NTB – 92 persen

4. Bontang, Kaltim – 81 persen

5. Kutai Timur, Kaltim – 74 persen

Dengan progres yang sudah tinggi tersebut, pegawai di daerah tersebut bisa segera mengecek dan mencetak SK mereka.

Baca juga: Cara Cek Progres Penetapan NIP/NI CPNS dan PPPK 2024 di MOLA BKN

Cara Cek Proses NI PPPK di MOLA BKN

Untuk mengecek status penetapan NIP/NI CPNS dan juga PPPK, kamu bisa langsung ikuti panduan berikut ini:

  • Buka laman resmi layanan di monitoring-siasn.bkn.go.id​
  • Selanjutnya pilih menu Cek Layanan.
  • Kemudian terdapat piliha kategori data yang harus diisi.
  • Pada kategori Layanan pilih Penetapan NIP/NI PPPK, lalu pada kategori Tahun
  • Periode pilih Tahun Seleksi.
  • Langkah selanjutnya input No Peserta.
  • Kemudian ketik Kode Pengaman sesuai dengan gambar yang muncul.
  • Langkah terakhir klik Monitoring Usulan. Setelah itu notifikasi status layanan akan terkirim ke email yang terdaftar di sistem.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved