Selasa, 12 Mei 2026

Ramadan 2025

Berziarah Kubur Menyambut Bulan Ramadhan

Berikut ini terdapat penjelasan mengenai Hukum Ziarah Kubur Sebelum Masuk Bulan Ramadhan, Bolehkah dalam Islam?

Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
HUKUM ZIARAH RAMADHAN - Ilustrasi Ziarah Kubur. (Dok: Arsip TribunPriangan.com/ Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (26/12/2020/KOMPAS.com/RAJA UMAR) 

Artinya, selama dilakukan bukan untuk tujuan-tujuan tersebut, maka ziarah kubur jelang Ramadhan boleh-boleh saja.

Anjuran Ziarah Kubur

Mengutip dari buku Panduan Ziarah Kubur karya Sutejo Ibnu Pakar, dijelaskan bahwa Rasulullah SAW awalnya melarang umat Islam untuk melakukan ziarah kubur pada masa awal Islam. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga aqidah.

Rasulullah SAW awalnya khawatir jika izin untuk ziarah kubur diberikan, umat Islam mungkin akan terjerumus dalam perbuatan penyembahan terhadap kuburan. Namun, setelah keyakinan umat Islam terhadap aqidah menjadi kokoh dan tidak ada kekhawatiran terkait syirik, Rasulullah SAW akhirnya memberikan izin kepada para sahabatnya untuk melakukan ziarah kubur.

Buraidah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad tetah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang, berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat." (HR. AtTirmidzi)

Dengan hadits ini, izin untuk berziarah kubur menjadi diperbolehkan baik bagi laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, ziarah kubur sangat dianjurkan dalam agama Islam karena di dalamnya terdapat manfaat yang sangat besar.

Baca juga: Jadwal Libur dan Jam Kerja PNS Saat Ramadhan 2025, Dilengkapi Kalender Puasa 1446 H

Di antaranya adalah ziarah kubur membawa berkah bagi orang yang telah meninggal dunia dalam bentuk pahala bacaan Al-Quran, serta dapat menjadi pengingat akan kepastian kematian bagi orang yang melakukan ziarah.

Tata Cara Ziarah Kubur Sesuai Sunnah

Setelah mengetahui dalil tentang anjuran untuk ziarah kubur, detikers juga perlu mengetahui tata cara ziarah kubur sesuai dengan syariat Islam. Berikut adalah tata cara ziarah sesuai sunnah:

1. Mengucapkan Salam

Ketika memasuki areal kuburan mengucapkan salam. Adapun salam yang diucapkan adalah sebagai berikut:

السّلامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ أَنْتُمْ لَنَا فَرْطُ وَنَحْنُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحِقُوْنَ

Arab Latin: Assalâmu 'alâ ahlid diyâr, minal mu'minîna wal muslimîn, antum lanâ farthun, wa nahnu insyaallahu bikum lâhiqûn.

Artinya: Salam atas para penghuni kubur, mukminin dan muslimin, engkau telah mendahului kami, dan insya Allah kami akan menyusulmu.

Baca juga: Jadwal Lengkap Libur Selama Ramadhan 2025, Ada Libur Nasional Hingga Cuti Bersama

2. Membaca Surah Pendek

Setelah mengucap salam, umat muslim dianjurkan untuk membaca surah-surah pendek. Adapun surah pendek yang dianjurkan untuk dibaca saat ziarah kubur, yakni:

Surah Al-Qadar (7 kali)
Surah Al-Fatihah (3 kali)
Surah Al-Falaq (3 kali)
Surah An-Nas (3 kali)
Surah Al-Ikhlas (3 kali)
Ayat kursi (3 kali)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved