SNPMB 2025

Jadwal Pengumuman dan Tahapan SNBP 2025

Hari Penutupan SBNP 2025, Kapan Jadwal Pengumumannya?, Ini Tahapan yang Harus Dijalani Setelah Lulus

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kemendikbud.co.id
PENUTUPAN SBNP 2025 - Jadwal Pengumuman Seleksi SBNP 2025. Ilustrasi Pembukaan SNPMB BPPP Kemdikbud 2025 (Kemendikbud.co.id) 

- Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya.
- Siswa yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya.

Ketentuan Siswa Eligible

Dalam SNBP ada ketentuan untuk siswa eligible atau yang memenuhi syarat untuk melakukan pendaftaran. Siswa tersebut memiliki kemampuan yang cukup tinggi sehingga dapat lolos dalam standar SNBP. Inilah ketentuan untuk siswa eligible SNBP 2025:

1. Ketentuan Akreditasi

a. Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
b. Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
c. Akreditasi C dan lainnya 5 persen terbaik di sekolahnya

2. Tambahan Kuota Siswa Eligible

Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan kuota siswa eligible sebesar 5 persen.

Syarat SNBP 2025

Selain ketentuan siswa eligible, ada beberapa syarat lain yang mesti dipahami. Syarat ini menjadi penentu siswa bisa mendaftar SNBP atau tidak. Adapun persyaratannya yakni:

1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.

2. Memiliki NISN dan terdaftar PDSS.

3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan PDSS sesuai dengan ketentuan.

4. Memiliki prestasi akademik.

5. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN akademik dan vokasi.

Bila siswa memenuhi semua syarat di atas dapat melakukan pendaftaran sesuai jadwal. Sebelum itu, mesti mempersiapkan program studi yang ingin dituju. Untuk memahami itu, dapat mengacu pada aturan berikut:

1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih program studi di PTN akademik dan/atau PTN vokasi.

2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved