Bantuan Sosial 2025

Cara Cek Bansos PIP Termin 1, Langsung Cair ke Rekening Siswa

Cair Rp 1.800.000 ke Rekenig Siswa Penerima Bansos KIP, Begini Cara Cek PIP Termin 1 2025 di Link pip.dikdasmen.go.id

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunBanten.com
BANSOS FEBRUARI 2025 - PIP Februari 2025. Ilustrasi KIP.(Dok: Arsip TribunPriangan.com/Kolase/TribunBanten.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Proses penyaluran bantuan sosial (Bansos) bulan Februari 2025 tengah berjalan.

Sekiranya ada sekitar 5 bansos yang bakal diterima masyarakat di bulan ini, satu diantaranya adalah Program Indonesia Pintar (PIP)
yang dikhususkan untuk para pelajar.

Peserta didik terdaftar yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan segera menerima bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya dalam waktu dekat.

Terhitung dari awal bulan Februari kemarin, penyaluran bantuan PIP sudah memasuki tahap atau termin pertama dan akan berlangsung hingga bulan April nanti.

Adapun, untuk Termin 2 dicairkan sekitar bulan Mei-September, dan Termin 3 sekitar bulan Oktober-Desember 2025 mendatang.

Baca juga: Ini Tanda KTP Kamu Jadi Penerima Bansos PKH Februari 2025, Lengkap Cara Atasi Eror saat Pengecekan

Siswa penerima PIP 2025 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 hingga Rp1 juta dari PIP Kemdikbud, dengan perincian :

- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,

- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,

- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-

Lantas bagaimana cara ceknya?

Baca juga: Solusi Atasi NIK KTP yang Belum Terdaftar di Bansos Kemensos 2025

Panduan dan Tata Cara Login BLT PIP 2025 di Link pip.dikdasmen.go.id

Berikut langkah-langkahnya:

1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi pip.dikdasmen.go.id

2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.

3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar). Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP. Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.

4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.

Karena bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini.

Contohnya kalau datanya hanya sampai 2021 berarti kamu hanya jadi penerima PIP sampai tahun 2021 saja.

Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal, seperti:

- Data kamu tidak masuk DTKS

- Tidak ditandai layak PIP

- Tidak diusulkan lagi di tahun 2022

5. Terakhir kalau data kamu tidak muncul berarti kamu bukan penerima PIP.

Baca juga: Cara Atasi NIK KTP yang Belum Terdaftar di Bansos Kemensos 2025

Cek Status Rekening PIP

Untuk memastikan status rekening Anda: Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Lihat status rekening dan informasi terkait pencairan.

Cara Daftar PIP

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar. Berikut beberapa caranya.

1. Daftar Melalui Sekolah
Peserta didik bisa secara langsung mengajukan diri jadi penerima bansos PIP kepada pihak sekolah. Nantinya, jika dirasa sesuai sebagai penerima bansos, maka pihak sekolah akan langsung mengajukan ke Dinas Pendidikan.

2. Daftar Melalui Dinas Sosial
Selain melalui pihak sekolah, Anda juga bisa langsung mengusulkan kepesertaan bansos PIP ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk kemudian didata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  milik Kemensos.

3. Melakukan Pendaftaran Mandiri
Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerima PIP secara mandiri melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos. Nantinya, Anda hanya tinggal mengisi sejumlah data diri yang diperlukan.

Cara Melakukan Aktivasi Rekening PIP
Kunjungi Bank Penyalur (Bank BRI/Bank Mandiri) terdekat.

Bawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, dan Surat Keterangan dari sekolah.

Isi formulir aktivasi rekening yang disediakan oleh bank.

Pastikan data yang diisi sesuai dengan identitas siswa yang terdaftar dalam program PIP. 

Syarat Penerima PIP 2025 Peserta Didik pemegang KIP

Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  1. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  2. Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
  3. Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  4. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  5. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  6. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  7. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum mendaftarkan diri jadi penerima bansos PIP, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting yang dibutuhkan untuk mendaftar program

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran
  • Rapor atau dokumen akademik paling baru
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat
  • Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Cara Aktivasi Rekening PIP

Kunjungi Bank Penyalur (Bank BRI/Bank Mandiri) terdekat.

Bawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, dan Surat Keterangan dari sekolah.

Isi formulir aktivasi rekening yang disediakan oleh bank.

Pastikan data yang diisi sesuai dengan identitas siswa yang terdaftar dalam program PIP. 

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved