Naskah Khutbah Jumat

Naskah Khutbah Jumat 14 Februari 2025: Makna, Filosofi, dan Amalan Penting selama Bulan Syaban

Naskah Khutbah Jumat 14 Februari 2025/ 15 Syaban 1446 H: Makna, Filosofi, dan Amalan Penting selama Bulan Syaban

Kompas.com/BMKG
KHUTBAH JUMAT SYABAN - Isi Khutbah Jumat tentang Makna, Filosofi dan Amalan Penting Bulan Syaban. Ilustrasi bulan .(Dok: Arsip TribunPiangan.com/ BMKG via Kompas.com) 

c. Membayar hutang kepada Allah (Nadzar, Kafarat, Qadla' Puasa), dll.

Bagi umat Islam Mukallaf (Aqil Baligh) merasa punya hutang kepada Allah, misalnya Ramadhan tahun lalu beberapa hari tidak puasa karena kedatangan menstruasi atau nifas, atau sengaja membatalkan puasa bukan karena ada udzur syar'i, di bulan Syaban ini merupakan saat yang tepat untuk mengqadla puasa Ramadhan. Apabila teledor, puasa Ramadhan tahun lalu tidak diqadla sebelum datangnya puasa Ramadhan tahun ini, dan baru diqadla setelah melewati bulan ramadlan tahun ini, orang tersebut hutangnya double, selain wajib qadla, juga wajib membayar 1 paket Fidyah sebesar 1 Mud makanan pokok yang biasa dikonsumsi sehari-hari sebanyak hari-hari yang dulu ditinggalkan tidak puasa. Diriwayatkan Abu Salamah bin Abdurrahman, Aisyah ra berkata:

عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ سَمِعَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا تَقُولُ إِنْ كَانَ لَيَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَهُ حَتَّى يَأْتِيَ شَعْبَان

Artinya: "Sesungguhnya aku berkewajiban melakukan qadla puasa Ramadan dan aku tidak mampu melakukannya hingga datang bulan Syaban".

d. Meminta maaf kepada sesama dan membayar atau melunasi hutang-hutangnya.

e. Ziarah kubur dengan menjaga etika ziarah (niat yang benar ketika ziarah, mendoakan mayit (bukan minta kepada mayit), tidak mengurangi hak si mayit (mencabut tanaman atau rumput di atas pusaranya, dll.).

Baca juga: Naskah Singkat Khutbah Jumat 7 Februari 2025: Mengobati Hati dari Penyakit Riya

2. Bersihkan lingkungan (Masjid/Mushalla, dll)

Kegiatan membersihkan lingkungan masjid dimaksudkan agar masjid-masjid menjadi rumah ibadah yang nyaman (setidaknya selama bulan Ramadhan). Kegiatan bersih masjid ini dimulai dari menyapu lantai, mengepel, sampai membersihkan kamar mandi dan tempat wudhu, dan menyiapkan petugas khusus sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

3. Memahami ilmu yang berhubungan dengan puasa (syarat, rukun, sunnah, dan perkara yang membatalkan puasa).

Mengapa harus memahami ilmu puasa? Ibadah itu diterima Allah kalau ('aliman, (tahu ilmunya) 'amidan (disengaja), dan mukhtaran (inisiatif sendiri; tidak terpaksa atau dipaksa). Ingat, kalau tidak berbekal ilmu lalu membatalkan Puasa (Ifthar), akibatnya dihadapkan satu dari 4 hal:

  • Tetap imsak sampai tenggelamnya matahari dan wajib Qadla'.
  • Qadla dan Fidyah bagi wanita hamil dan menyusui, misalnya: sengaja tidak puasa di bulan Ramadhan khawatir terhadap kesehtan anak dan janin yang dikandung.
  • Kafarat yaitu denda berat akibat bersetubuh di siang hari Ramadhan.

Baca juga: Naskah Singkat Khutbah Jumat 7 Februari 2025: Perbanyak Shalawat di Bulan Syaban

Berdasarkan hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim tentang lelaki yang mengaku telah melakukan pelanggaran ini. Rasulullah lalu mengurutkan tiga sanksi untuk menjadi kaffarah (penebus), yaitu: (1) pembebasan budak, (2) puasa dua bulan berturut-turut, dan (3) memberi makan enam puluh orang miskin. Tiga kaffarah itu tidak dapat dipilih begitu saja, tetapi berlaku urut. Jika karena sebab yang dibenarkan syariat hukuman ini tidak mungkin dilakukan, baru dapat ditempuh sanksi terakhir berupa pemberian paket kepada 60 fakir miskin, masing-masing 1 mud (kurang lebih 6 ons) bahan makanan pokok.

  • Membayar Fidyah untuk orang tua, pekerja berat, orang-orang yang sakit menahun (tidak ada harapan sembuh).

4. Menunggu datangnya awal Ramadhan dan 1 Syawal dengan mentaati ketetapan Pemerintah

Hadirin sidang Jum'at yang dimuliakan Allah

Secara teoritis, prosedur penetapan awal Ramadhan dan hari Raya. Secara teoritis, prosedur penetapan awal Ramadhan dan hari Raya itu bermuara pada tiga paradigma metodologis, yaitu; 1. Prosedur penentuan awal Ramadhan dan hari Raya cukup menggunakan rukyat, 2. Penentuan awal Ramadhan dan hari Raya cukup dengan Hisab Astronomi; dan 3. Penentuan awal Ramadhan dan hari Raya berdasarkan rukyat yang didukung hisab Astronomi, dan hisab Astronomi yang didukung rukyat. Nampaknya tiga paradigma metodologis di atas dijumpai di Indonesia dan negara tetangga. Buktinya, 1. Rukyat dikonsumsi NU dan Brunei Darussalam, 2. Hisab Astronomi dipakai Muhammadiyah, Persis, dan Singapura; 3. Perpaduan rukyat dan hisab Astronomi digunakan di Malaysia, MUI, dan Kementerian Agama.

Hadirin sidang Jum'at yang dimuliakan Allah

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved