Bantuan Sosial 2025

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH, PIP, BPNT, Bantuan Beras dan PBI JK yang Cair Februari 2025

Berikut ini disajikan informasi Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH, PIP, BPNT, Bantuan Beras dan PBI JK yang Cair Februari 2025

Kolase TribunPriangan.com
BANSOS FEBRUARI 2025 - Berikut informasi Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH, PIP, BPNT, Bantuan Beras dan PBI JK yang Cair Februari 2025Ilustrasi Canva (TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

Mengutip website peraturan.bpk.go.id, bansos atau bantuan sosial merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa untuk seseorang, keluarga, masyarakat miskin, atau rentan terhadap risiko sosial. Adapun cara daftar bansos 2025 online dan offline yakni sebagai berikut:

1. Cara Daftar Bansos Online 2025

Berikut ini panduan daftar bansos secara online:

  1. Pertama, download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  2. Buka aplikasi, lalu buat akun atau user ID.
  3. Masukkan data identitas diri, mulai dari NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk mendaftar.
  4. Jika sudah selesai registrasi, akun pengguna akan melalui proses aktivasi dan verifikasi.
  5. Jika sudah terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang sudah dibuat.
  6. Klik menu "Tambah Usulan", lalu pilih jenis bantuan sosial yang sesuai dengan kondisi. Contohnya, bantuan pangan nontunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
  7. Isi seluruh data informasi yang diminta oleh sistem.
  8. Data yang sudah diisi akan dicocokkan dengan data di dinas pencatatan sipil. Jika sudah sesuai, calon penerima akan diproses untuk mendapatkan bantuan sosialq.
  9. Walaupun telah terdaftar dalam DTKS, tetapi tidak seluruh pendaftar otomatis akan memperoleh bantuan dari pemerintah.

Baca juga: Cara Cek Bansos Kemensos Terbaru Bulan Februari 2025 Lewat HP

2. Cara Daftar Bansos Offline

  1. Kunjungi kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
  2. Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama.
  3. Lakukan konsultasi atau musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk DTKS.
  4. Hasil musyawarah akan dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh
  5. Kepala Desa/Lurah maupun perangkat desa lainnya.
  6. Berita Acara berguna untuk verifikasi dan validasi data dengan kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.

Baca juga: Cara Cek Bansos PIP 2025 Terbaru untuk Siswa SD, SMP dan SMA Lengkap dengan Nominal yang Diterima

Cara Cek Bansos 2025

Jika Tribuners telh terdaftar sebelumnya, langkah selanjutnya adalah mengecek terlebih dahulu nama anda yang terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak.

Untuk mempermudah berikut TribunPriangan.com telah merangkum 3 cara cek NIK KTP yang  terdaftar sebagai penerima bansos 2025.

1. Cek Bansos Melalui Web Kemensos

Salah satu cara paling mudah dan terpercaya untuk mengecek status bansos Kemensos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan tempat tinggal kamu.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu pada kolom yang tersedia.
  • Klik tombol Cari Data untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

2. Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi mobile yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status bansos.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
  • Buka aplikasi dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu.
  • Aplikasi ini akan menampilkan informasi apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

3. Cek Bansos di Kelurahan Terdekat

Namun jika kamu ingin mengecek secara langsung, kamu bisa datang ke kelurahan terdekat dari domisili kamu ya.

Kamu hanya perlu untuk membawa KTP asli dan fotokopi, serta Kartu Keluarga (KK).

Nah Tribuners, itu dia 3 cara cek NIK KTP kamu apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Jangan lupa untuk cek terlebih dahulu NIK KTP kamu valid atau tidak di sistem kependudukan. Jika masih ragu, kamu pun juga bisa bertanya ke Dukcapil terdekat. Semoga membantu.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved