Bantuan Sosial

Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 di Bulan Februari, Bisa Lewat HP

Berikut Ini Dia Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 di Bulan februari, Bisa Cek Lewat HP Juga Lho, Begini Caranya!

Istimewa
BANSOS PKH 2025 - Bansos yang akan dicairkan di bulan Februari 2025 ini salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Berikut Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 di Bulan februari, Bisa Cek Lewat HP 

1. Pertama, Anda harus mendownload aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Tinggal ketikan Cek Bansos di kolom pencarian, lalu akan muncul Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial RI.

2. Kemudian, buka aplikasi lalu akan muncul permintaan untuk akses lokasi. Anda bisa pilih "Izinkan ketika menggunakan apliaksi atau "Izinkan hanya saat ini"

3. Lalu akan muncul kolom username dan password, jika sudah punya akun Anda bisa login. Jika belum Anda bisa pilih "Buat Akun Baru" pada bagian bawah.

4. Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom berikut:

  • Nomor Kartu Keluarga
  • NIK
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Provinsi
  • Kabupaten/kota
  • Kecamatan
  • Kelurahan/desa
  • Alamat sesuai KTP
  • RT dan RW
  • Nomor Ponsel
  • Alamat e-mail
  • Masukan alamat email kembali
  • Username
  • Password
  • Masukan password kembali
  • Lampirkan swafoto dan foto KTP

5. Klik 'Buat Akun Baru'

6. Ketika semua data cocok, maka akun otomatis akan dibuat

7. Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail yang didaftarakna untuk melakukan tahapan tersebut

8. Buka 'Profil' untuk mengetahui status penerima bansos

Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan kepada pengguna. Tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.

Baca juga: Cara Cek Bansos Kemensos Terbaru Bulan Februari 2025, Anti Ribet Bisa Cek Lewat HP!

Cek Bansos PKH Lewat Situs Resmi

  • Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Lalu isi data sesuai dengan KTP, Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Kemudian masukkan daftar nama penerima sesuai KTP
  • Setelah itu ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Berikutnya klik tombol 'Cari Data'
  • Apabila ada, nama penerima akan tertera di tampilan laman tersebut.
  • Jika termasuk penerima, maka nama kamu akan muncul sebagai daftar penerima PKH atauj BPNT.
  • Sebaliknya, akan muncul info “Tidak Terdapat Peserta” apabila kamu tidak termasuk penerima.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved