Perjanjian Kinerja 2025, Sekda Kabupaten Sumedang Tekankan Efisiensi Anggaran
Menurutnya, pencapaian kinerja tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan, tetapi dari manfaat dan dampaknya bagi masyarakat,.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pejabat dan pegawai di Pemerintahan Kabupaten Sumedang menandatangani Perjanjian Kinerja 2025, Senin (10/2/2025) yang diawali dengan apel dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025 itu dilaksanakan di Lapangan Upacara Setda Kabupaten Sumedang. Hadir dalam upacara itu para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian, dan seluruh jajaran pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.
Tuti mengatakan bahwa perjanjian itu bukan sebatas formalitas.
"Target yang sudah ditetapkan harus benar-benar dipahami dan dijalankan, bukan hanya sekadar ditandatangani," katanya.
Menurutnya, pencapaian kinerja tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan, tetapi dari manfaat dan dampaknya bagi masyarakat.
"Kewajiban kita bukan hanya sekadar melaksanakan kegiatan, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah APBD berdampak pada kesejahteraan masyarakat," katanya.
Baca juga: Pengumuman PPPK 2024 Tahap II Ada Perubahan Jadwal, Ini Tanggal Masa Sanggah Catat Biar Tak Terlewat
Tahun 2025 menjadi babak baru dalam berbagai sektor, baik dari sisi kepemimpinan maupun perencanaan, salah satunya penyusunan tiga dokumen perencanaan yakni RKPD 2026, RPJMD 2025-2030, dan RPJPD 2025-2045.
Dalam kesempatan ini, Sekda juga menyoroti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan berdampak pada seluruh sektor, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah.
"Tahun ini kita harus mulai mengencangkan ikat pinggang. Penghematan 50 persen menjadi kewajiban yang harus kita patuhi dan laporkan ke provinsi serta pusat," katanya.
Sejumlah langkah strategis telah disiapkan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan efisiensi di antaranya pengurangan anggaran perjalanan dinas, konsumsi rapat, sewa hotel dan penyelenggaraan acara.
"Kita juga harrus mengoptimalkan rapat secara daring (Zoom) dibandingkan pertemuan tatap muka yang bersifat seremoni serta menyesuaikan standar harga konsumsi rapat dari kemasan boks ke penyajian di piring untuk menekan biaya," katanya.
Sekda menambahkan, efisiensi anggaran juga terjadi pada fasilitas kepala daerah dan wakil kepala daerah seperti pembatalan pengadaan kendaraan dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati.
"Pemerintah pusat sangat serius dalam kebijakan efisiensi ini. Bahkan, anggaran konsumsi untuk pimpinan pun dipangkas 100 % . Oleh karena itu, kita harus menyesuaikan diri dan tetap memastikan kinerja berjalan optimal," katanya.
| Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Sumedang Hari Ini Akan Digelar di Jatinangor Town Square |
|
|---|
| TNI Gadungan Dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan Atas Aksinya di Sumedang |
|
|---|
| Tipu Muslihat TNI Gadungan Kelabui Pedagang Telur di Pamulihan di Sumedang |
|
|---|
| TNI Gadungan yang Tipu Pedagang Telur Sumedang Tertangkap di Kabupaten Bandung Barat |
|
|---|
| Sumedang Bersholawat Jadi Ikhtiar Batin untuk Kemajuan Pembangunan Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Humas-Pemkab-Sumedang-PERJANJIAN-KINERJA-2025-1022025-1.jpg)