Harga Token Listrik 2025

Diskon Token Listrik PLN Diperpanjang Hingga Lebaran 2025, Benarkah? Ini Kata Menko Perekonomian

Beredar Info Diskon Token Listrik PLN Diperpanjang Hingga Lebaran 2025, Benarkah? Ini Kata Menko Perekonomian

Kompas.com
PENJELASAN TOKEN DIPERPANJANG - Ilustrasi Mentreri Perekonomian Airlangga Hartarto saat diwawancara media pada (17/7/2019). Kini Airlangga Hartarto menjelaskan soal Info Diskon Token Listrik PLN Diperpanjang Hingga Lebaran 2025 atau tidak. (Foto dok.KOMPAS.com/Haryantipuspasari) 

Dimana harga diskon dapat masuk dalam perhitungan inflasi jika kualitas barang atau jasa tetap sama dengan kondisi normal, serta jika harga diskon tersebut tersedia untuk banyak orang.

“Dengan demikian, diskon tarif listrik sebesar 50 persen juga tercatat dalam perhitungan inflasi yang dilakukan BPS yang kami umumkan hari ini,” jelas Amalia.

Baca juga: Apakah Ada Masa Kedaluwarsa Vocer Diskon Token Listrik PLN, Begini Ketentuan Masa Berlakunya

Mekanisme Diskon Token Listrik PLN

1. Untuk Pelanggan Prabayar

Pelanggan prabayar akan mendapatkan kWh ekstra 50 persen saat membeli token listrik selama periode diskon. Artinya, pelanggan cukup membayar setengah dari harga normal untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama. Token yang telah dibeli selama periode ini dapat digunakan kapan saja, bahkan setelah bulan Februari berakhir.

Namun, ada hal penting yang perlu diperhatikan: token listrik memiliki batas penggunaan. Token bisa kadaluarsa jika tidak digunakan dalam 50 kali transaksi berikutnya.

2. Untuk Pelanggan Pascabayar

Bagi pelanggan pascabayar, diskon 50 persen diterapkan secara otomatis pada tagihan bulanan. Diskon berlaku untuk pemakaian listrik selama Januari (dibayar pada Februari) dan Februari (dibayar pada Maret). Pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau prosedur tambahan, karena pemotongan langsung diterapkan oleh sistem PLN.

Untuk penjelasan lebih lengkap mengenai diskon bisa dicek DISINI.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved