Keluarga Pelaku Penganiayaan dii Tasikmalaya Harap Anaknya Bebas, Sebut Salah Tangkap

Kasus penganiayaan yang melibatkan empat anak di bawah umur terus bergulir.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Jaenal Abidin
KORBAN SALAH TANGKAP - Orang tua DW, Yulida, ketika memberikan keterangan seputar kasus yang menimpa anaknya terkait penganiayaan di SL Tobing, Jumat (31/1). Yulida mengaku bahwa anaknya merupakan korban salah tangkap. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal AbidinĀ 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Kasus penganiayaan yang melibatkan empat anak di bawah umur di Tasikmalaya terus bergulir.

Keempat terdakwa ini terdiri dari DW (16) dan RW 16 tahun warga Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, sedangkan RRP (15), FM (17) warga Kabupaten Tasikmalaya.

Sementara satu tersangka dewasa dalam kasus ini adalah pria inisial NSP (19) ditahan di Polres Tasikmalaya Kota.

Kelimanya ditangkap usai melakukan aksi pembacokan terhadap Muhamad Taufik (27) di Jalan Mayor SL Tobing, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Minggu (17/11/2024) lalu.

Baca juga: 5 Titik Tambang Pasir Ilegal di Dua Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya Ditertibkan

Orang tua DW, Yulid, menceritakan kronologi anaknya menjadi korban salah tangkap.

"Anak saya (DW) ditangkap itu bukan di rumah tapi di warung daerah Cikadu, wilayah Kawalu, sedangkan yang pertama kali ditangkap NSP (19) dan RW (16)," ungkap orang tua DW, Yulida (37) ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com, Jumat (31/1/2025).

Yulida menjelaskan, bahwa kasus ini bermula ketika kedua temannya ditangkap dan dimintai untuk mencari nama geng motor Cortejz oleh polisi.

"Karena salah tangkap ini awalnya anak saya DW dan temannya lain disuruh mencari info Cortejz sama polisi. Terus saat itu kata polisi kalau tidak dapat info ini maka teman kalian jadi tersangka," ucap Yulida.

Menurutnya, geng motor Cortejz diminta polisi mencarikan untuk menyelamatkan NSP yang sudah ditangkap pertama.

"Makanya anak saya mencari itu lewat TikTok, Facebook buat menyelamatkan NSP dan bisa dipulangkan," jelasnya.

Yulida menambahkan, sebenarnya total ada delapan orang yang diamankan, tapi tiga orang hanya dijadikan saksi dan dipulangkan kembali.

Ketika ditanyai saling mengenal, dia mengaku hanya anaknya dan dua rekan lain mengenal karena satu kecamatan. Sedangkan dua orang lagi tak kenal.

"Ga kenal, kalau DW, NSP dan RW pada kenal tapi beda sekolah. Cuma anak saya berhenti sekolah saat kelas tiga SMP," kata.

"Iya anak saya kenalnya sama NSP dan RW, kalau sama RRP (15) FM usia 17 tahun tidak kenal, pas kenal juga pada waktu sudah di Polres Tasikmalaya kota," kata Yulida.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved