Marak Geng Motor di Tasikmalaya, Komunitas Pemotor, NU dan Pemkot Gelar Deklarasi Aksi Damai
PCNU bersama Pemkot Tasikmalaya dan perwakilan komunitas motor menggelar deklarasi aksi damai
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) bersama Pemkot Tasikmalaya dan perwakilan komunitas motor menggelar deklarasi aksi damai terkait geng motor yang berlangsung pada Rabu (29/1/2025).
Deklarasi aksi damai yang digelar di depan Kantor PCNU Kota Tasikamalaya, Jalan Dr Soekardjo No 47, ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir kejadian yang terjadi oleh penyerangan geng motor.
Bahkan selama tahun 2024 hingga awal 2025, aksi penyerangan geng motor sudah menelan korban meninggal dunia dan rata-rata pelakunya pun masih dibawah umur
Menanggapi deklarasi aksi damai geng motor ini, Ketua PCNU Kota Tasikmalaya Dudu Rohman menjelaskan, banyak sekali kejadian dan sudah meresahkan masyarakat Kota Tasikmalaya hingga menelan korban jiwa.
Makanya, PCNU bersama Pemkot dan perwakilan komunitas motor melaksanakan deklarasi sebagai upaya terhadap geng motor.
"Kan di kota Tasik banyak kejadian yang tentunya meresahkan masyarakat diantaranya kaitan geng motor, jadi yang terpenting saya ingin mendesak ke aparat penegak hukum (APH) untuk menegakan keadilan hukum, supaya tidak pandang bulu," kata Dudu ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com, saat deklarasi, Rabu (29/1/2025).
Baca juga: Belum Genap Sehari Menjabat, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Faruk Fokus Tangani Geng Motor
Dudu menyampaikan, bahwa NU ini ingin menjadikan Kota Tasikmalaya supaya betul-betul harmonis, nyaman, damai yang berkaitan dengan kegiatan di masyarakat.
"Jadi, jangan sampai ada keresahan di masyarakat gara-gara geng motor dan sebagainya ya kita tidak mau seperti itu," ucap Dudu.
Selain itu, aksi geng motor pun malah menimpa korban dibawa umur hingga pelaku pun sama masih anak-anak. Ini perlu adanya kerjasama lintas sektoral.
"Tentunya saya ingin ada komunikasi dengan anak-anak dibawah umur, jadi kita akan melakukan komunikasi pencerahan baik bersama polres, atau aparat hukum untuk membina ke madrasah atau ke sekolah yang ada di kota Tasikmalaya. Termasuk juga ke pesantren," tegasnya.
Dudu berpendapat bahwa yang melanggar hukum itu tidak boleh. Dan pihaknya memiliki prinsip di nahdatul ulama yakni apapun yang meresahkan, apapun yang melanggar hukum harus ditindak, apalagi meresahkan masyarakat.
Tidak hanya proses pembinaan, tetapi pihaknya meminimalisir anak-anak yang dibawah umur itu tidak melakukan hal-hal melanggar hukum itu sendiri.
"Makanya saya mengundang komunitas motor, supaya nanti kita tarik, kita komunikasi, kita raih, rangkul, supaya mereka juga tahulah, itung-itung kita memberikan pemahaman yang tentunya kaitan dijalan itu seperti apa," pungkasnya.
Pihaknya pun akan agendakan satu bulan sekali atau dua bulan sekali ada pengajian bagi komunitas motor di wilayah Kota Tasikmalaya.
"Harapan kedepan tidak boleh ada kejadian seperti itu, jadi tentunya ini yang menjadi PR kepada Aparat baik di semua lini, supaya ada pemahaman dan menyadarkan kepada mereka yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap hukum itu sendiri," katanya. (*)
Baca juga: Rentetan Kasus Geng Motor Selama Tahun 2024, Korban Mulai Pelajar hingga Anggota Polisi Jadi Sasaran
30 PPPK Mulai Mengisi Formasi Baru yang Ditetapkan Pemkot Tasikmalaya |
![]() |
---|
Jembatan Seharga Rp 5 Miliar Penghubung Tasikmalaya-Ciamis Mubazir, Warga Sukamenak Minta Akses |
![]() |
---|
Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Tasik Menunggak Pajak, Dewan Minta Segera Diselesaikan |
![]() |
---|
Setelah Viral Warga Mancing di Jalan Berlubang, Pemkot Tasik Baru Perbaiki Jalan di Pasar Cikurubuk |
![]() |
---|
Maklumat Kapolda Jabar Ini Harusnya Bikin Ngeri Geng Motor, Tindak Tegas dan Terukur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.