Pemkab Ciamis Buka Rekrutmen PPPK Tahap 2, Begini Penjelasan soal PPPK Paruh Waktu Menurut BKPSDM
Pada tahap kedua ini, fokus utama adalah memenuhi kuota formasi strategis yang belum terisi pada tahap pertama.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada tahap kedua ini, fokus utama adalah memenuhi kuota formasi strategis yang belum terisi pada tahap pertama.
Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi menjelaskan bahwa rekrutmen tahap kedua ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk mengoptimalkan pelayanan publik di sektor-sektor penting.
Baca juga: Pemkab Ciamis Buka Rekrutmen PPPK Tahap 2 untuk Isi Formasi yang Masih Kosong di Tahap 1
“Tahap dua ini difokuskan untuk memenuhi kuota yang masih kosong di tahap satu. Namun, jika semua kebutuhan formasi telah terpenuhi, seleksi tahap ini juga dapat digunakan untuk mengangkat PPPK paruh waktu,” ujar Ai Rusli, Selasa (21/1/2025).
Dia menambahkan, PPPK paruh waktu tetap memiliki legalitas yang jelas dengan diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Dengan NIP, status mereka tetap diakui resmi meskipun bekerja dengan waktu yang lebih fleksibel,” jelasnya lebih lanjut.
Diketahui bahwa total kebutuhan PPPK di Kabupaten Ciamis adalah sebanyak 150 formasi, mencakup tiga sektor utama, yaitu pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis.
Pada tahap pertama, sebagian besar formasi telah terisi, akan tetapi masih terdapat 16 formasi kosong yang belum terpenuhi, meliputi Dokter spesialis, Dokter gigi, Nutrisionis, Guru bimbingan konseling, dan Penyuluh lingkungan hidup.
Formasi yang kosong ini dianggap penting untuk segera diisi, mengingat perannya yang strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Keberadaan tenaga kesehatan seperti dokter spesialis, dokter gigi, dan nutrisionis sangat krusial untuk mendukung program kesehatan di Kabupaten Ciamis. Begitu pula dengan guru bimbingan konseling, yang diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah. Penyuluh lingkungan hidup juga menjadi prioritas untuk mendukung program pelestarian lingkungan," paparnya.
Sementara untuk formasi yang telah terisi pada tahap pertama, proses seleksi sudah memasuki tahapan pengisian daftar riwayat hidup.
Para peserta diminta untuk menyelesaikan proses ini hingga batas waktu 22 Januari 2025.
Bagi peserta yang telah lulus seleksi administrasi pada tahap 1, namun tidak dapat hadir dalam ujian berbasis komputer (CAT), panitia memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi kembali di tahap 2.
“Tahap kedua ini menjadi peluang besar bagi peserta yang sempat absen. Kami ingin memastikan semua potensi SDM di Ciamis dapat terakomodasi,” tambahnya.
PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang
PPPK 2024 Tahap II Diperpanjang
PPPK 2024 paruh waktu
Seleksi PPPK Tahap 2
Pemkab Ciamis
Ciamis
| Ratusan Siswa SD Se-Ciamis Unjuk Bakat di Pekan Keterampilan dan Seni PAI |
|
|---|
| Bank Sampah Jalatrang Berseka Sulap Limbah Residu Jadi Roster Bangunan |
|
|---|
| Antusiasme Siswa SDN 1 Jalatrang Belajar Pilah Sampah, Kenali Ratusan Jenis Sampah |
|
|---|
| Anak-anak SDN 1 Jalatrang Diajak Belajar Pilah Sampah, Bunda Literasi: Sampah Bisa Jadi Tabungan |
|
|---|
| Polisi Cilik TK Kemala Bhayangkari 25 Ciamis Raih Juara Umum II dan Kostum Terbaik Tingkat Jabar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-PPPK-Kabupaten-Tasikmalaya.jpg)