Kamis, 16 April 2026

CPNS 2024

Kapan Jadwal Pelantikan dan Penyerahan SK bagi Peserta CPNS 2024 yang Lulus? Berikut Prediksinya

Kapan Jadwal Pelantikan dan Penyerahan SK bagi Peserta CPNS 2024 yang Lulus? Berikut Prediksinya

Kompas.com
Kapan Jadwal Pelantikan dan Penyerahan SK bagi Peserta CPNS 2024 yang Lulus? Berikut Prediksinya 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus akan memasuki tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai (NIP).

NIP hanya berlaku jika yang bersangkutan menjadi PNS, apabila yang bersangkutan sudah purna tugas atau tidak lagi berstatus sebagai PNS maka NIP tidak berlaku.

Baca juga: Cara Praktis Atasi Portal SSCASN Down ketika Pengisian DRH CPNS 2024

NIP berfungsi sebagai identitas bagi pegawai baik itu untuk pengelolaan administrasi kepegawaian, pembinaan karier, pelayanan gaji, pelayanan pensiun (bagi PNS), pelayanan jaminan sosial, serta pelayanan lainnya yang bermanfaat bagi PNS.

Setelah pengisian DRH NIP, para peserta juga harus menunggu pelantikan dan penyerahan SK CPNS.

Kapan Jadwal Pengangkatan dan Penyerahan SK CPNS 2024?

Proses penetapan NIP CPNS dilaksanakan setelah proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta mengunggah kelengkapan dokumen pendukung secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Mengingat pentingnya fungsi NIP, peserta diharapkan memperhatikan data yang termuat saat proses pemberkasan pada pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Baca juga: Prediksi Gaji Pertama Peserta CPNS 2024 yang Lulus untuk Setiap Golongan, Ikut Naik di 2025?

Dokumen yang sudah diunggah oleh peserta, maka instansi akan menyusun usul penetapan NIP CPNS yang ditandatangani oleh PPK atau yang mewakili dan diserahkan ke BKN sesuai wilayah kerja instansi.

Setelah berkas diterima BKN, dilakukanlah proses pemeriksaan terhadap usulan penetapan tersebut oleh Tim Verifikasi.

Jika usulan penetapan NIP CPNS memenuhi syarat, data peserta akan dimasukkan ke SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian).

Kemudian, nota persetujuan teknis NIP CPNS ditandatangani secara digital oleh pejabat berwenang.

SK CPNS merupakan surat pengangkatan jabatan pertama pegawai jika nantinya dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Melansir laman BKN Regional Yogyakarta, penerbitan SK CPNS akan dilakukan pasca ditandatanganinya nota persetujuan NIP CPNS oleh pejabat yang berwenang.

Melansir surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut jadwal pengumuman CPNS 2024 hingga penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) CPNS:

  1. Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
  2. Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
  3. Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
  4. Pengolahan seleksi hasil sanggah : 15-20 Januari 2025
  5. Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 2025
  6. Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  7. Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025. (*)
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved