Program Pemerintah

Ada Kado MCU Gratis dari Pemerintah Buat Kamu yang Ulang Tahun di Tahun 2025, Begini Cara Ikutnya

Ada Kado MCU Gratis dari Pemerintah Buat Kamu yang Ulang Tahun di Tahun 2025, Begini Cara Ikutnya

Istimewa
ilustrasi pemeriksaan kesehatan gratis 2025 

TRIBUNPRIANGAN.COM - 2025 menjadi awal tahun yang penuh dengan harapan baik semua masyarakat.

Dalam hal ini pemerintah juga turut berpartisipasi dalam berbagai aspek sosial, salah satunya dengan pengadaan berbagai benefit.

Jika biasanya benefit berupa berbagai bantuan baik nominal uang maupun kebutuhan pokok lainya, kali ini benefit akan berupa pemeriksaan kesehatan keseluruhan atau yang biasa disebut Medical Check Up (MCU).

MCU pemberian Pemerintah baru akan berlaku pada Februari 2025.

Namun MCU gratis ini tidak berlaku setiap harinya, melainkan hanya akan berlaku pada hari ulang tahun setiap masyarakat yang ingin memeriksakan kesehatan. 

Baca juga: Februari Nanti, Masyarakat yang Berulang Tahun Bisa Cek Kesehatan Gratis, Termasuk di Pangandaran

Pemeriksaan gratis ini merupakan ‘kado’ ulang tahun dari pemerintah. 

Adapun anggaran negara yang disiapkan untuk medical check up gratis ini mencapai Rp4,7 triliun pada tahun ini.

Hal ini disampaikan langsung Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

Dante mengungkapkan, fasilitas medical check up atau skrining kesehatan gratis bisa didapatkan melalui dua cara, yaitu melalui aplikasi satusehat, dan offline ke layanan kesehatan terdekat (puskesmas, posyandu). 

Lokasi pemeriksaan kesehatan bisa saja berbeda-beda tergantung dari kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Ada 144 Penyakit yang Tidak Dijamin oleh BPJS Kesehatan di Tahun 2025, Benarkah?

Pembagian kategori medical check up pun dibagi dalam 3 kloter, yakni :

Balita :

  • Hipotriod Kongenital
  • Penyakit Jantung Bawaan Kritis
  • Hiperplasia adrenal kongential
  • Defisiensi Glukosa-6-Fostat
  • Dehidrogenase (G6PD)
  • Pertumbuhan
  • Perkembangan
  • Idra pendengaran
  • Indra Penglihatan
  • Gigi dan Mulut
  • Talasemia
  • Hepar

Remaja : 

  • Indra Pendengaran
  • Indra Penglihatan
  • Gigi dan mulut
  • Talasemia
  • Anemia
  • Obesitas
  • Diabetes melitus
  • Hipertensi
  • Paru-paru
  • Kesehatan Jiwa
  • Kebugaran
  • Hepar

Usia 18-39 Tahun:

  • Indra Pendengaran
  • Indra Penglihatan
  • Gigi dan Mulut
  • Obesitas
  • Diabetes Melitus
  • Hipertensi
  • Faktor risiko jantung dan Stroke
  • Penyakit ginjal kronik
  • Paru-paru
  • Kesehatan Jiwa
  • Kebugaran
  • Kanker Payudara
  • Kanker leher rahim
  • Hepar
  • Osteoporosis

Usia 40-59 Tahun:

  • Indra Pendengaran
  • Indra Penglihatan
  • Gigi dan mulut
  • Obesitas
  • Diabetes Melitus
  • Hipertensi
  • Faktor risiko jantung dan Stroke
  • Penyakit ginjal kronik
  • Paru-paru
  • Kesehatan Jiwa
  • Kebugaran
  • Kanker Payudara
  • Kanker leher rahim
  • Hepar
  • Osteoporosis
  • Kolesterol
  • Kanker Usus

Lansia : 

  • Indra Penglihatan
  • Gigi dan mulut
  • Obesitas
  • Diabetes Melitus
  • Hipertensi
  • Faktor risiko jantung dan Stroke
  • Penyakit ginjal kronik
  • Paru-paru
  • Kesehatan Jiwa
  • Kebugaran
  • Kanker Payudara
  • Kanker leher rahim
  • Hepar
  • Osteoporosis
  • Kolesterol
  • Kanker Usus
  • Geriatri

Cara Dapatkan MCU (Medical Check Up)

Warga Cibatu jalani pemeriksaan  layanan kesehatan gratis Rail Clinic milik PT di Stasiun Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (18/9/2023).
ilustrasi MCU

Terdapat dua cara untuk bisa mendapatkan akses MCU pada hari ulang tahun anda, berikut penjelasan lengkapnya:

Online

Berikut ini tata cara MCU gratis melalui aplikasi SatuSehat:

- Instal aplikasi SatuSehat Mobile

- Klik "Daftar" yang belum memiliki akun 

- Isi nama lengkap, email aktif, tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan janis kelamin

- Centang pernyataan setuju, dan klik "Daftar"

- Masukan kode OTP yang dikiramkan ke Email terdaftar

- Klik "Lanjut"

- Registrasi SatuSehat Mobile berhasil dilakukan.

Offline

Berikut ini tata cara MCU gratis ke layanan terdekat:

- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)

- Petugas akan melakukan verifikasi sesuai dengan data yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved