Harga Token Listrik 2025

Beli Token Listrik Diskon 50 Persen Dibatasi, Bisakah Beli Berkali-kali Dalam Sebulan? Ini Kata PLN

Berikut ini penjelasan tentang Beli Token Listrik Diskon 50 Persen Dibatasi, Bisakah Beli Berkali-kali Dalam Sebulan? Ini Kata PLN

Editor: Dedy Herdiana
TribunNews.com
ILUSTRASI Meteran Listrik PLN - Beli Token Listrik Diskon 50 Persen Dibatasi, Bisakah Beli Berkali-kali Dalam Sebulan? Ini Kata PLN.(TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Berikut ini penjelasan tentang Beli Token Listrik Diskon 50 Persen Dibatasi, Bisakah Beli Berkali-kali Dalam Sebulan? Ini Kata PLN, karena banyak pelanggan yang mempertanyakan hal itu.

Program pembelian token listirk diskon 50 persen dari Pemerintah melalui PT PLN Persero, hingga detik ini masih menjadi perhatian serius masyarakat.

Sebelumnya disebutkan diskon yang dikabarkan masih akan berlaku hingga bulan Januari 2025 mendatang tersebut, berlaku bagi pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyatakan, bahwa insentif ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga di tengah kenaikan tarif PPN.

“Daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Senada, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, pun telah mengkonfirmasi hal yang sama.

Baca juga: Batasan Beli Token Listrik Diskon 50 Persen di Bulan Januari 2025, Berikut Aturan dari PLN

Dimana mekanisme diskon berlaku untuk pelanggan pra-bayar maupun pasca-bayar.

Untuk pelanggan pra-bayar, diskon akan otomatis diterapkan pada saat pembelian token listrik.

“Jika sebelumnya pembelian pulsa Rp 100.000 menghasilkan kWh tertentu, maka hanya perlu Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama,” ujar Darmawan.

Sedangkan bagi pelanggan pasca-bayar, diskon akan langsung terlihat pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025.

Di sisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menjelaskan, kebijakan ini dirancang untuk menahan inflasi di kuartal pertama tahun 2025, yang diproyeksikan sebagai periode krusial bagi ekonomi nasional.

Baca juga: Diskon 50 Persen Token Listrik PLN Bisa Dipakai Berapa Lama Setelah Pembelian? Ini Penjelasannya

“Januari itu, karena ada Nataru (Natal dan Tahun Baru), biasanya inflasi lebih tinggi. Bantuan diskon listrik diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal I,” kata dia.

Selain itu kebijakan ini masih akan berlaku selama kurang lebih dua bulan yakni Januari dan Februari 2025, yang juga merupakan upaya meringankan beban masyarakat pasca kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) beberapa waktu lalu sebanyak 12 persen.

Adapun setelah pemberlakuan sejak 1 Januari 2025 lalu, banyak pelanggan listrik prabayar buru-buru memanfaatkannya. 

Selama masa diskon token listrik 50 persen, pelanggan bisa memilih untuk membeli dengan nominal setengah dari biasanya untuk mendapat daya listrik (kWh) yang sama, atau membeli seperti biasa untuk mendapat jumlah kWh dua kali lipat. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved