Harga Token Listrik 2025

Batas Maksimal Pembelian Diskon Token Listrik untuk Daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA

Batas Maksimal Pembelian Diskon Token Listrik untuk Daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA

Kolase TribunPriangan.com
Batas Maksimal Pembelian Diskon Token Listrik untuk Daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA 

Semisal pembelian RP 50.000 pada pengguna daya 1.300 VA, biasanya hanya akan mendapat 50 kwh, maka saat pembelian pada periode diskon yang terjadi adalah, RP 50.000 akan mendapatkan nilai 100 kwh. 

Itu artinya akan ada penambahan nominal kWh 2 x lipat, dari bonus 50 persen, yang juga menandakan perubahan terletak bukan pada harganya yang berkurang melainkan nilai daya yang bertambah. 

Adapun beberapa pelanggan mengeluhkan jika diskon tidak berlaku sebab pembelian telah melebihi kWh yang berlaku.

Semisal daya listrik pada rumah pengguna sebesar 1300 VA, pembelian dapat bonus 50 persen hingga limit 936KWh. 

Baca juga: Masa Berlaku Sisa Isi Token Listrik Diskon 50 Persen PLN

Artinya jika pembelian sudah melebihi 936KWh maka bonus tidak lagi berlaku, sebab telah melebihi limit.

Kuota Pembelian Diskon 50 persen Listrik PLN

Sebagai tambahan informasi, target sasaran penerima diskon listrik PLN sebesar 50 persen untuk bulan Januari-Februari 2025 sebagai berikut: 

  • Daya terpasang 450 VA, terdapat 24,6 juta pelanggan
  • Daya terpasang 900 VA, terdapat 38 juta pelanggan
  • Daya terpasang 1.300 VA, terdapat 14,1 juta pelanggab
  • Daya terpasang 2.200 VA, terdapat 4,6 juta pelanggan.

Perhitungan kWh Maksimal Diskon Tarif PLN

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Kebijakan diskon tarif listrik 50 persen ini dilakukan sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. 

Nantinya, pelanggan tidak langsung mendapatkan diskon saat pembayaran. 

Pelanggan akan mendapatkan jumlah kWh dua kali lipat dengan rincian yang muncul saat akan melakukan pembayaran di channel online.

Mengenai perhitungan dua kali lipat pendapatan token listrik diskon yang dibeli, Pelanggan dengan daya 1.300 watt memiliki batas maksimal pengisian token sebesar (1.300/1.000) x 720 = 936 kWh. 

Sehingga, dengan tarif Rp 1.444/kWh, pelanggan daya 1.300 watt dapat dibeli senilai 50?ri Rp1.300.000 atau Rp 650.000 untuk 936 kWh. 

  • Daya 900 VA dengan 648 kWh x Rp1.352/kWh = Rp876.000 sehingga pelanggan membayar Rp438.000.
  • Daya 1.300 VA dengan 936 kWh x  Rp1.444/kWh = Rp1.351.584 sehingga pelanggan membayar Rp675.000.
  • Daya 2.200 VA dengan 1.584 kWh = Rp1.444/kWh =Rp2.287.296 sehingga pelanggan membayar Rp1.143.500.

Sisa Token Listrik yang Dibeli Saat Diskon 50 Persen Bisa Hangus?

Pertanyaan-pertanyaan ini terlihat dilontarkan oleh warganet di kolom komentar akun Instagram @plnmobile. 

Akun PLN Mobile kemudian menjawab dengan mengklarifikasi kabar yang beredar dengan menerangkan bahwa nomor token listrik tidak memiliki batas masa berlaku. 

“Admin menginformasikan untuk nomor token listrik tidak ada masa berlakunya. Namun apabila tidak digunakan melampaui 50 kali pembelian maka omor token tersebut akan tertera OLD (usang) pada saat diinputkan,” jelas admin akun PLN Mobile, seperti dikutip Kompas.com. 

Lebih lanjut, admin juga menjelaskan bagaimana jika masih terdapat sisa kWh dari token yang dibeli pada masa penerapan diskon tarif listrik 50 persen selama bulan Januari hingga Februari 2025. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved