Polres Tasikmalaya Amankan Barang Bukti Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan, Ada Proyektil

Menurut Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Jajang Kurniawan, selain telah mengamankan pelaku, polisi juga melakukan identifikasi olah TKP

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Jajang Kurniawan ketika menunjukan barang bukti jenis golok dan kunci letter T milik pelaku penganiayaan dan pengrusakan di wilayah Kecamatan Ciawi, Senin (13/1/2025). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Selain menangkap satu pelaku penganiayaan dan pengrusakan, polisi pun membawa barang bukti berupa golok dan kunci letter T dari tangan pelaku Cucu Setiawan (42) alias Cueng.

Pelaku melakukan aksi penganiayaan dan pengrusakan di kediaman kakak kandungnya, H Endang, di Kampung Barak, Desa Pakemitan Kidul, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, yang terjadi pada Minggu (11/1/2025) pukul 17.00 WIB.

Menurut Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Jajang Kurniawan, selain telah mengamankan pelaku, polisi juga melakukan identifikasi olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota.

"Selain mengamankan pelaku, barang bukti lain ditemukan proyektil di rumah korban sebanyak 2 buah dan senjata tajam jenis golok dan kunci letter T," jelasnya, ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com, Senin (13/1/2025).

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan pengrusakan kendaraan roda empat jenis mobil Mini Copper, satu motor dan perabotan rumah milik korban ikut dirusak pelaku.

"Akibat aksi pelaku, korban pemilik rumah mengalami luka di bagian tangan dan leher belakang," ungkapnya.

Namun, sampai saat ini Tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan pencarian barang bukti senjata api kaliber 22 mm.

"Barang bukti senjata api yang dibawa pelaku belum ditemukan, dan pihaknya masih lakukan pencarian," tutupnya. (*)

Baca juga: Pelaku Penganiayaan & Pengrusakan Gunakan Sajam-Senpi di Ciawi Tasikmalaya Ditahan, Ini Kronologinya

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved