Bantuan Sosial

Bansos KIS BPJS Kesehatan Akan Cair di Tahun 2025

Berikut Ini Dia Bansos KIS BPJS Kesehatan Hadir Lagi di Tahun 2025, Begini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Terbaru

Kompas.com
Bansos KIS BPJS Kesehatan Hadir Lagi di Tahun 2025, Begini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Terbaru (Kompas.com) 

Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan

Nah Tribuners, jika kamu ingin mendaftar sebagai penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

 

- Melalui Dinas Sosial atau Pemerintah Daerah

  • Pendaftaran untuk menjadi penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan biasanya dilakukan melalui Dinas Sosial (Dinsos) atau pemerintah daerah setempat.
  • Kamu perlu mendatangi kantor Dinas Sosial atau melalui RT/RW di tempat tinggal kamu dan mengajukan diri untuk didaftarkan sebagai penerima Bansos KIS.
  • Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KK)dan KTP untuk proses verifikasi.

Baca juga: Rincian Jadwal dan Nominal Terbaru Bansos PIP di Tahun 2025, Segini Bantuan yang Akan Siswa Dapatkan

- Melalui Program Pemerintah

  • Penerima bansos KIS BPJS Kesehatan biasanya merupakan bagian dari program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditentukan oleh pemerintah. Program ini menyasar keluarga atau individu yang tergolong dalam kategori miskin dan rentan miskin.
  • Jika kamu memenuhi kriteria, kamu akan terdaftar otomatis melalui data yang diperoleh dari Kementerian Sosial atau pemerintah daerah.

Baca juga: Bansos yang Cari Bulan Ini, Siap-siap Masuk Rekening Hingga Rp 750.000

Syarat Menjadi Penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan

Untuk menjadi penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan, kamu harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan sebagai berikut:

- Syarat Umum

  • Kriteria Ekonomi: Biasanya, penerima bansos adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang memiliki kondisi ekonomi yang kurang mampu.
  • Verifikasi Data: Pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap data keluarga atau individu yang terdaftar dalam DTKS melalui data yang tercatat di Dinas Sosial atau pihak terkait lainnya.
  • Domisili: Kamu harus tinggal di wilayah yang sudah terdaftar dalam program Bansos KIS dari BPJS Kesehatan.

Baca juga: 2 Bansos Cair Lagi Desember 2024, Siap-siap Rekening Masuk Hingga Rp 750.000, Ini Kategorinya

- Syarat Khusus untuk Penerima Bansos KIS

  • Tidak Mampu Membayar Iuran: Bansos KIS BPJS Kesehatan ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
  • Terdaftar dalam Data DTKS: Penerima Bansos KIS harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
  • Keluarga Tidak Mampu: Jika kamu adalah bagian dari keluarga yang tergolong tidak mampu menurut kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: Cara Cepat dan Mudah Cek Nomor KK Secara Online Untuk Penerima Bansos, Bisa Lewat HP

- Dokumen yang Diperlukan

  • Kartu Keluarga (KK) dan KTP
  • NIK yang digunakan untuk verifikasi data
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (jika diperlukan), yang bisa diperoleh dari RT/RW atau kelurahan setempat.

 

Nah Tribuners, itu dia langkah-langkah bagaimana cara mendaftar bansos KIS BPJS Kesehatan di tahun 2025. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved