Gaji Pensiunan PNS

Penerima Gaji Pensiunan PNS 2025 Dibagi dalam 4 Golongan, Orang Tua Kamu Masuk yang Mana?

Berikut Ini penjelasan tentang Penerima Gaji Pensiunan PNS 2025 Dibagi dalam 4 Golongan, Orang Tua Kamu Masuk yang Mana?

TribunGayo.com
Penjelasan tentang Penerima Gaji Pensiunan PNS 2025 Dibagi dalam 4 Golongan, Orang Tua Kamu Masuk yang Mana? (fame.grid.id) 

Sebagai bentuk penghormatan, mereka berhak menerima gaji atau tunjangan pensiun. Hak ini diatur oleh negara untuk memastikan kesejahteraan mereka di masa tua.

Baca juga: Pensiunan PNS Sudah Bisa Cairkan Gaji Januari,  Ini Cara Mudah Cairkan Lewat Aplikasi dari Taspen

3. Janda atau Duda Pensiunan PNS

Janda atau duda dari pensiunan PNS juga menjadi salah satu penerima manfaat gaji pensiun. Yang satu ini juga sudah diketahui secara umum.

Tunjangan ini diberikan untuk memastikan pasangan yang ditinggalkan tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, terutama jika mereka tidak memiliki penghasilan tetap.

Baca juga: Daftar Tunjangan Lain yang Akan Diterima Pensiunan PNS di Tahun 2025, Lebih Besar dari Gaji Pokok

4. Anak Yatim dari Pensiunan PNS

Anak-anak yatim dari pensiunan PNS juga berhak menerima gaji pensiun, terutama jika mereka masih berada di bawah usia tertentu atau masih berstatus pelajar.

Hal ini bertujuan untuk menjamin pendidikan dan kesejahteraan anak-anak tersebut setelah orang tua mereka meninggal dunia.

 

Nah Tribuners, itu dia 4 golongan yang jadi penerima gaji pensiunan PNS 2025. Semoga bermanfaat. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved