Tersangka Asusila di Kota Tasikmalaya
Breaking News - Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya Resmi Tersangka Kasus Asusila
Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil serangkaian gelar perkara dan pemeriksaan para saksi sejak Kamis (9/1) hingga Jumat malam.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal AbidinĀ
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Polisi akhirnya menetapkan R (45) sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Jumat (10/1/2025).
Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil serangkaian gelar perkara dan pemeriksaan para saksi sejak Kamis (9/1) hingga Jumat malam.
Pria yang menjadi pimpinan lembaga pendidikan tersebut terbukti telah melakukan asusila kepada anak didiknya yang masih di bawah umur.
"Kita sudah tahan dan sudah tersangka inisial R," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Herman Saputra ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com.
Baca juga: 7 Saksi Kasus Asusila oleh Pimpinan Lembaga Pendidikan di Tasikmalaya Diperiksa, Atribut TKP Dicopot
Menurut AKP Herman, penetapan R sebagai tersangka setelah pihaknya bersama tim melaksanakan gelar perkara sekaligus pengumpulan keterangan saksi dan tersangka.
"Jadi kemarin naik status dari Lidik ke sidik terus kita periksa para saksi, terus tadi kurang lebih jam 16.00 WIB kita gelar perkara, peserta gelar sepakat untuk naik tersangka," tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.