Harga Token Listrik 2025

2 Jenis Pelanggan Ini Ternyata Tidak Bisa Dapatkan Diskon 50 Persen Token Listrik, Kok Bisa?

2 Kategori Pelanggan yang Tidak Bisa Beli Diskon Token Listrik PLN 2025, Kamu Termasuk?

tribun Jabar
2 Jenis Pelanggan Ini Ternyata Tidak Bisa Dapatkan Diskon 50 Persen Token Listrik, Kok Bisa? 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Terdapat dua jenis pelanggan PT PLN yang tidak bisa mendapatkan diskon 50 persen pembelian token listrik.

Diskon 50 persen ini diberikan PT PLN selama Januari-Februari 2025.

Diskon tersebut berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyatakan, bahwa insentif ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga di tengah kenaikan tarif PPN.

“Daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Mekanisme diskon berlaku untuk pelanggan pra-bayar maupun pasca-bayar.

Baca juga: Batas Maksimal Beli Token Listrik Diskon 50 Persen dari PLN Selama Januari 2025

Untuk pelanggan pra-bayar, diskon akan otomatis diterapkan pada saat pembelian token listrik.

Jika sebelumnya pembelian pulsa Rp 100.000 menghasilkan kWh tertentu, maka hanya perlu Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama,

Sedangkan bagi pelanggan pasca-bayar, diskon akan langsung terlihat pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025.

Adapun setelah pemberlakuan sejak 1 Januari 2025 lalu, banyak pelanggan listrik prabayar buru-buru memanfaatkannya. 

Baca juga: Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen Januari- Februari 2025 Bisa Hangus, Benarkah? Ini Penjelasan PLN

Mengutip pemberitaan Kontan.co.id, terdapat sedikitnya dua kelompok masyarakat yang dikabarkan tidak bisa memebeli atau tidak bisa menikmati benefit Pemerintah berupa pengurangan harga penguna Listrik PLN tersebut.

Lantas siapa saja mereka?

Setiap rumah biasanya terhubung ke jaringan listrik PLN dengan kapasitas daya yang bervariasi, tergantung pada jenis langganan yang diambil. 

Hal ini direpresentasikan dengan kode pelanggan PLN seperti R1, R1T, R1M, dan R1MT saat Anda melakukan pembayaran di channel online.  

Baca juga: Segini Batas Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen dari PLN Selama Januari, Bisakah Beli Banyak?

Kategori tarif listrik yang digunakan PLN untuk mengelompokkan pelanggan rumah tangga berdasarkan daya listrik yang terpasang serta fasilitas tertentu. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved