CPNS 2024

Ada Kesempatan Kedua Bagi Peserta CPNS 2024 yang Tidak Lulus? Begini Penjelasan BKN

Ada Kesempatan Kedua Bagi Peserta CPNS 2024 yang Tidak Lulus? Begini Penjelasan BKN

Kolase TribunPriangan.com
Ada Kesempatan Kedua Bagi Peserta CPNS 2024 yang Tidak Lulus? Begini Penjelasan BKN 

Untuk mengajukan sanggah, peserta hanya perlu menyertakan berkas pendukung yang bisa menguatkan sanggahan yang diajukan ya.

Baca juga: 72 Link Hasil Akhir CPNS 2024 Kementerian, Bisa Dicek Mulai Hari Ini hingga Minggu Depan

Cara Sanggah Hasil Kelulusan CPNS 2024

  • Login ke situs SSCASN dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  • Klik menu "Layanan Informasi", lalu pilih "Verifikasi Kelulusan".
  • Klik tombol "Sanggah".
  • Isi formulir sanggah dengan lengkap dan benar.
  • Unggah dokumen pendukung sanggah dan klik tombol "Kirim".

Baca juga: Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024 Mulai Hari Ini, Kapan Penyerahan SK?

Dokumen pendukung sanggah yang dapat diunggah antara lain:

  • Bukti hasil SKB yang dirasa tidak sesuai.
  • Foto atau video yang menunjukkan adanya kesalahan dalam pelaksanaan SKB.
  • Surat keterangan dari dokter atau lembaga resmi lainnya yang menerangkan kondisi peserta pada saat pelaksanaan SKB.

Baca juga: Tak Lulus Hasil Akhir CPNS 2024? Segera Ajukan Sanggah, Begini Cara Ajukan Lengkap Kalimatnya

Panitia seleksi akan meneliti sanggah yang diajukan oleh peserta. Apabila sanggah terbukti benar, maka nilai peserta akan disesuaikan.

Pengumuman hasil sanggah akan disampaikan melalui portal SSCAN.

Yang perlu dicatat, sanggahan dapat diajukan apabila peserta menemukan adanya kesalahan dalam pengolahan nilai tes yang dilakukan pihak panitia seleksi (pansel).

Selain itu, sanggah hanya bisa diajukan terhadap diri sendiri dan bukan kepada pesaing. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved