Gaji Pensiunan PNS

Daftar Tunjangan Lain yang Akan Diterima Pensiunan PNS di Tahun 2025, Lebih Besar dari Gaji Pokok

Berikut Ini Daftar Tunjangan Lain yang Akan Diterima Pensiunan PNS di Tahun 2025, Lebih Besar dari Gaji Pokok

Kompas.com
Ilustrasi Uang - Daftar Tunjangan Lain yang Akan Diterima Pensiunan PNS di Tahun 2025, Lebih Besar dari Gaji Pokok 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Berikut Ini Daftar Tunjangan Lain yang Akan Diterima Pensiunan PNS di Tahun 2025, Lebih Besar dari Gaji Pokok.

Tribuners, di awal tahun 2025 ini, khususnya untuk para pensiunan PNS, PT Taspen akan mencairkan gaji pensiunan per 1 Januari 2025 kemarin.

PT Taspen sendiri merupakan perusahaan milik negara yang diberi wewenang untuk mengelola dana pensiun.

Atas wewenang tersebut, salah satu tugas Taspen adalah mencairkan gaji Pensiunan PNS beserta tunjangannya setiap bulan.

Termasuk di bulan Januari 2025 ini, PT Taspen pun kembali mencairkan gaji pensiunan PNS per 1 Januari 2025.

Sebagai kado di awal tahun, pensiunan PNS bisa mendapatkan gaji pokok sebagai pemenuhan hak yang selalu diterima setiap bulannya.

Baca juga: Update Gaji Pensiunan PNS Januari 2025 Belum Cair? Ternyata Ini Penyebabnya dan Cara Atasinya

Namun, bukan hanya gaji pensiunan saja yang akan para pensiunan PNS dapatkan, tapi juga sejumlah tungan pun juga akan mereka dapatkan.

Tahun 2025 ini, para pensiunan PNS akan mendapatkan beragam tunjangan yang memiliki nominal cukup besar, bahkan lebih besar dari gaji pensiun pokok.

Tentunya hal ini sangat bagus, para pensiunan PNS pastinya akan sangat senang dengan hal tersebut, beragam hal yang diinginkan bisa dilakukan dengan uang gaji dan tunjangan.

Penasaran dengan tunjangan apa saja yang akan pensiunan PNS dapatkan selain gaji? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Gaji Pensiunan PNS Bulan Januari 2025 Belum Cair? Begini Penjelasan PT Taspen

Gaji Pensiunan

Gaji pensiunan merupakan hak utama yang diberikan kepada PNS yang telah menyelesaikan masa baktinya. Setiap bulan itu akan diberikan dengan nominal berdasarkan pangkat dan golongan.

Berikut daftar tunjangannya:

1. Gaji ke-13

Gaji ke-13 pun merupakan sebuah tunjangan tambahan yang diberikan setiap tahunnya.

Ini bertujuan untuk membantu para pensiunan PNS dalam kebutuhan tahunan. Biasanya cair setiap tahun ajaran baru.

Baca juga: Penyebab Gaji Pensiunan PNS Bulan Januari 2025 Belum Cair, Begini Cara Atasinya

2. Tunjangan Pangan

Tunjangan pangan pun tak akan ketinggalan jadi tunjangan tambahan selain gaji.

Tunjangan pangan bertujuan untuk membantu pensiunan memenuhi kebutuhan bahan pokok. Besaran tunjangan ini Rp72.420

3. Tunjangan Suami/Istri

Bagi pensiunan PNS yang masih memiliki pasangan berhak mendapatkan tunjangan suami/istri.

Untuk tunjangan suami/istri ini nominalnya setara 10 persen gaji pokok pensiun.

Baca juga: Gaji Pensiunan PNS Bulan Januari 2025 Belum Cair? Ternyata Ini Penyebab dan Cara Atasinya

Baca juga: Update Nominal Gaji Pensiunan PNS yang Naik di Tahun 2025, Taspen Akan Segera Mencairkan

4. Tunjangan Anak

Selain tunjangan suami/istri, pensiunan PNS yang masih memiliki anak dalam tanggungan berhak menerima tunjangan anak, nominalnya setara 2 persen gaji pokok pensiun.

5. Tunjangan Hari Raya (THR)

Terakhir ada tunjangan Hari Raya.

Khusus untuk THR diberikan menjelang hari raya idul fitri, sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada pensiunan agar dapat merayakan hari besar dengan lebih nyaman.

 

Nah Tribuners, itu dia sederet tunjangan akan pensiunan PNS dapatkan selain gaji di tahun 2025. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved