Ratusan Berbagai Jenis Miras di Cianjur Dirazia, Ketua DPRD: Operasi Ini Harus Terus Dilakukan

Operasi tersebut dinilai sebagai langkah nyata dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Cianjur.

Istimewa
Tim Patroli Gabungan Polres Cianjur mengungkap dan menyita ratusan botol dan kantong minuman keras (miras) ilegal dalam operasi yang digelar Sabtu (4/1) malam. 

Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika Apresiasi Langkah Polres Berantas Peredaran Miras

TRIBUNPRIANGAN.COM , CIANJUR – Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika, mengapresiasi keberhasilan Tim Patroli Gabungan Polres Cianjur dalam mengungkap dan menyita ratusan botol dan kantong minuman keras (miras) ilegal dalam operasi yang digelar Sabtu (4/1) malam. 

Operasi tersebut dinilai sebagai langkah nyata dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Cianjur.

“Saya sangat mengapresiasi langkah sigap Polres Cianjur dalam memberantas peredaran miras yang selama ini menjadi salah satu penyebab kerawanan sosial. Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga komitmen untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk miras,” ujar Metty, Minggu (5/1).

Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jabar Tom Maskun Hadiri Sawala Kebudayaan Cianjur dan Nusantara

Bendahara Umum DPD Partai Golkar Jabar itu menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras ilegal. 

Dia juga mendorong agar upaya ini dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten.

“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kolaborasi yang kuat dapat menciptakan dampak positif. Saya berharap operasi serupa terus dilakukan hingga tidak ada lagi ruang bagi peredaran miras ilegal di Cianjur,” tambahnya.

Baca juga: Menbud Fadli Zon Nilai Gunung Padang Bersejarah, Ketua DPRD Cianjur: Mesti jadi Warisan DuniaUNESCO

Dalam operasi tersebut, Polres Cianjur mengamankan 50 botol dan 80 kantong plastik minuman jenis Rosso, 19 botol minuman beralkohol berbagai merek, serta 157 sachet Kukubima.

Dua orang pemilik yaitu Ipen Pratama (28) dan Deni Riyandi (36), telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Metty juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras kepada pihak berwenang.

“Peran masyarakat sangat penting sebagai mata dan telinga di lapangan. Mari bersama-sama menjaga Cianjur tetap aman dan kondusif,” ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved