CPNS 2024

Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025, Pelamar Tahap I Bisa Daftar?

Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025, Pelamar Tahap I Bisa Daftar? Begini Penjelasannya

Kompas.com
Masa perjanjian kerja PPPK. Kontrak kerja PPPK.(Shutterstock) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II kini tengah menapaki jalur pembukaan pendaftaran.

Seperti yang diketahui, seleksi nasional ini dibuka dalam dua tahap berbeda.

Pada Tahap I, hingga detik ini tengah menanti jadwal penetapan usul DRH NI dan telah mendengar hasil sudah diumumkan pada 24 sampai 31 Desember 2024 lalu.

Kabar terbarunya, pada Tahap II, Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana memperpanjang waktu pendaftaran seleksi hingga 7 Januari 2025.

Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Mohammad Ridwan mengungkapkan perpanjangan ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Tenaga Non-ASN sesuai kriteria Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024 untuk mendaftar.

Baca juga: Arti Kode R3/L di Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1 yang Ramai Dibahas di Medsos?

Aturan tersebut tertuang melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 30 Desember 2024 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

"Dalam Surat Plt. Kepala BKN tersebut, dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru yakni 17 Desember 2024 hingga hingga 7 Januari 2025," kata Ridwan, dikutip Kamis (2/1/2024).

Sedangkan untuk tahapan selanjutnya tetap mengikuti surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.

Ridwan juga menyampaikan Kepala BKN selaku Ketua Pelaksan Panselnas mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN, sekaligus kembali mengimbau kepada calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran.

"Calon pelamar juga diminta untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi," ujarnya.

Lantas bagaimana dengan peserta yang tidak lulus pada tahap I, bisakah mendaftar pada tahap II?

Baca juga: Jadwal Pengisian DRH NI PPPK 2024 Tahap I

Solusi Peserta PPPK Tahap I yang Tak Lulus

Mengenai hal tersebut, Pemerintah memberi solusi bagi honorer yang gagal seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 menjadi PPPK paruh waktu.

Mengingat seleksi PPPK tahap 1 dan 2 ini merupakan rangkaian terakhir dari pemerintah untuk menghindari para honorer dari PHK.

Pasalnya, pemerintah sudah secara resmi menghapus tenaga honorer di tahun 2025 di seluruh instansi pemerintahan yang tertuang dalam UU Nomor 20 tahun 2023.

Dengan kata lain, bagi honorer yang gagal seleksi PPPK tahap 1, ternyata masih ada kesempatan untuk mendaftar kembali pada seleksi PPPK tahap 2 ini.

Namun terdapat syarat berlaku bagi honorer yang gagal seleksi PPPK tahap 1 dan ingin mendaftar kembali pada seleksi PPPK tahap 2.

Baca juga: Gagal Tes CPNS 2024? Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Saja, Pendaftaran Masih Dibuka Hingga Selasa Besok

Dimana, peserta atau honorer yang gagal seleksi PPPK tahap 1 dan ingin mendaftar kembali pada seleksi PPPK tahap 2 harus mendapat persetujuan atau approval dari instansi masing-masing.

Hal ini disampaikan langsung Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, yaitu Mohammad Ridwan, bahwa proses pendaftaran PPPK tahap 2 serupa dengan seleksi tahap 1.

Approval tidak dilakukan orang per orang, melainkan dalam sistem SSCASN BKN," ujarnya.

Berikut adalah kriteria tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data BKN yang dapat mengikuti seleksi PPPK tahap 2:

1. Tidak memenuhi syarat atau TMS pada seleksi administrasi PPPK tahap 1

2. Tidak memenuhi syarat atau TMS pada seleksi administrasi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)

3. Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN

Baca juga: Gagal Tes CPNS 2024? Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Saja, Pendaftaran Masih Dibuka Hingga Selasa Besok

Kemudian, pelamar dengan kriteria di atas hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

Berikut jabatan yang bisa dilamar pada seleksi PPPK tahap 2 ini:

- Pengelola Umum Operasional

- Operator Layanan Operasional

- Pengelola Layanan Operasional atau

- Penata Layanan Operasional

Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPPK 2024 Tahap I untuk Instansi yang Berlakukan Tes Tambahan

Jadwal Pendaftaran PPPK Tahap 2 Terbaru

Berdasarkan Siaran Pers BKN Nomor:013/RILIS/BKN/XII/2024, jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 akan diperpanjang hingga 7 Januari 2025, pukul 23.59 WIB.

Sementara itu, untuk tahap selanjutnya tetap mengikuti jadwal yang ditetapkan dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/E/2024. Adapun rincian jadwal terbaru pelaksanaan PPPK 2024 Tahap 2 selengkapnya sebagai berikut:

  • Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024
  • Seleksi: 17 Desember-7 Januari 2025
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8-23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis: 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Baca juga: Cara Bikin SKCK Online Untuk Pengisian DRH PPPK 2024 Tahap I

Syarat Daftar PPPK 2024 Tahap 2

Syarat pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 sebenarnya hampir sama seperti pendaftaran CPNS 2024. Untuk lebih jelasnya, berikut syarat berkas yang harus penuhi peserta untuk pendaftaran PPPK 2024 tahap 2:

  1. Kartu Keluarga (KK);
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas;
  3. Kependudukan dan Catatan Sipil;
  4. Ijazah;
  5. Transkrip Nilai;
  6. Pasfoto;
  7. Swafoto/selfie;
  8. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Baca juga: Cara Bikin SKCK Online Untuk Pengisian DRH PPPK 2024 Tahap I

Link dan Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2

Sebelum melakukan pendaftaran, para pelamar diwajibkan untuk membuat akun terlebih dulu. Cara membuat akunnya pun cukup mudah, pesera cukup memasukkan informasi yang diperlukan.

Untuk lebih lengkapnya berikut ini tata cara pembuatan akun dan pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2:

  • Kunjungi laman resmi SSCASN BKN atau klik link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun;
  • Kemudian pilih menu "Buat Akun" pada portal SSCASN;
  • Lengkapi data diri sesuai KTP untuk mencocokkannya dengan database di Dukcapil;
  • Masukkan kode Captcha yang ditampilkan kemudian klik tombol "Lanjutkan" untuk proses selanjutnya;
  • Lengkapi data selanjutnya seperti data diri di KTP, ijazah, dan pengisian scan KTP serta swafoto;
  • Selanjutnya, isi password untuk akun SSCASN;
  • Sebelum menyelesaikan pendaftaran, pastikan semua data yang diisi sudah benar. Sebab, data yang telah disimpan tidak akan bisa diperbaiki atau diubah lagi;
  • Klik "Selanjutnya" untuk mengecek ulang semua data. Jika ada kesalahan data yang tadi tidak dapat diperbaiki, maka klik "Kembali" untuk mengubahnya;
  • Jika sudah selesai, pilih "Lanjutkan login pendaftaran" dan cetak Kartu Informasi Akun;
  • Akhiri proses pendaftaran, lalu cetak Kartu Pendaftaran.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved