Selasa, 12 Mei 2026

Dijanjikan Dapat Bantuan, Lansia di Pangandaran Tertipu Biaya Admin Jutaan Rupiah

Nasib apes menimpa seorang Lansia bernama Sukoso (64) yang tinggal di Sidomulyo Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat

Tayang:
Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
Tribunpontianak.co.id
Nasib apes menimpa seorang Lansia bernama Sukoso (64) yang tinggal di Sidomulyo Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (TRIBUNPONTIANAK) 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Nasib apes menimpa seorang Lansia bernama Sukoso (64) yang tinggal di Sidomulyo Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Gara-gara tergiur bantuan uang puluhan juta, Sukoso tertipu oleh orang yang tidak dikenal di media sosial berupa WhatsApp, Kamis (2/1/2024) sore.

Kejadian tersebut terjadi saat Sukoso aktif menggunakan media sosial dan kemudian menerima chat dari seseorang yang mengaku dari perusahaan swasta.

"Pada intinya, mau dikasih bantuan tapi harus bayar admin dulu," ujar Aceng satu keluarga korban kepada Tribun melalui WhatsApp, Sabtu (4/1/2024) siang.

Jadi, modusnya kemungkinan korban akan diiming-imingi bantuan namun disuruh untuk membayar admin terlebih dahulu.

"Tapi, setelah membayar admin dan transfer ke orang itu, sampai sekarang bantuannya tidak cair," katanya.

Menurutnya, Sukoso mempercayai iming- iming bantuan tersebut karena ada beberapa bukti yang dilihat resmi.

"Seperti ada surat resi pembayaran pajak dan lainnya itu ada. Pokonya, pihak perusahaan yang mengaku dari CAR itu meyakinkan. Tapi, begitu sudah transfer, bantuan yang ditunggu tunggu tidak cair," ucap Aceng.

Sementara untuk jumlah bantuan yang ditawarkan itu lebih dari Rp 10 juta, namun tergantung biaya admin yang dikirim. 

"Sedangkan kemarin, biaya admin yang dikirim totalnya sebesar Rp 2.250.000. Makanya, kita ingin kejadian ini viral kalau memang benar penipuan," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, dia berharap ada itikad baik dari terduga pelaku penipuan untuk segera mengembalikan uang Sukoso.

"Ya, mudah mudahan ada kesadaran dan minimal uangnya bisa kembali. Kalau lapor ke Polisi kita belum," ucap dia.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved