CPNS 2025
Seragam Dinas ASN Warna Khaki untuk Hari Senin Tak Dipakai Lagi di Tahun 2025 , Ini Aturan Barunya
Berikut ini penjelasan tentang Seragam Dinas ASN Warna Khaki untuk Hari Senin yang Tak Dipakai Lagi di Tahun 2025 , Cek Aturan Barunya di sini
|
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
Aparatur Sipil Negara atau ASN di Pangandaran menggelar deklarasi netralitas ASN menjelang Pilkada 2024 di halaman Kantor Setda Kabupaten Pangandaran, Selasa (16/7/2024).
atau :
1. Hari Senin
- atasan warna putih
- bawahan berwarna gelap
2. Hari Selasa - Jum'at
- bebas mengikuti ketentuan setiap instansi
3. Upacara
- mengikuti protokol perundang-undangan
Dalam hal ini, setiap instansi mempunyai kebijakan untuk menentukan seragam dari hari Selasa - Jum'at.
Sehingga, pemakaian seragam warna Khaki bisa saja dipakai sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Tujuan aturan ini adalah dalam rangka mendisiplinkan para ASN.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.