CPNS 2025

Seragam Dinas ASN Warna Khaki untuk Hari Senin Tak Dipakai Lagi di Tahun 2025 , Ini Aturan Barunya

Berikut ini penjelasan tentang Seragam Dinas ASN Warna Khaki untuk Hari Senin yang Tak Dipakai Lagi di Tahun 2025 , Cek Aturan Barunya di sini

|
Istimewa
Aparatur Sipil Negara atau ASN di Pangandaran menggelar deklarasi netralitas ASN menjelang Pilkada 2024 di halaman Kantor Setda Kabupaten Pangandaran, Selasa (16/7/2024). 

atau :

1. Hari Senin 

- atasan warna putih 

- bawahan berwarna gelap

2. Hari Selasa - Jum'at 

- bebas mengikuti ketentuan setiap instansi 

3. Upacara 

- mengikuti protokol perundang-undangan

Dalam hal ini, setiap instansi mempunyai kebijakan untuk menentukan seragam dari hari Selasa - Jum'at.

Sehingga, pemakaian seragam warna Khaki bisa saja dipakai sesuai ketentuan masing-masing instansi.

Tujuan aturan ini adalah dalam rangka mendisiplinkan para ASN.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved