Naskah Khutbah Jumat
Naskah Khutbah Jumat 27 Desember 2024: 8 Keutamaan Memiliki Sifat Dermawan Bagi Setiap Muslim
Naskah Khutbah Jumat 27 Desember 2024/ 25 Jumadil Akhir 1446: 8 Keutamaan Memiliki Sifat Dermawan Bagi Setiap Muslim
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
Meskipun kita sudah berusaha menjadi mukmin yang baik, sebagai manusia saja kita tidak luput dari kesalahan dan dosa. Setiap dosa yang kita lakukan, harapan kita adalah mendapatkan ampunan dari Allah swt. Manakala kita berderma dengan menginfakkan harta di jalan Allah swt, maka ampunan dari -Nya secara otomatis kita peroleh sebagaimana firman-Nya:
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 27 Desember 2024: Upaya Menjaga Diri Dari Syirik, Miras dan Judi
"Jika kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Allah melipatgandakan (pembalasannya) kepadamu dan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pembalas Jasa lagi Maha Penyantun." (QS. At Taghabun [64]:17)
4. Dicintai Allah swt
Menginfakkan atau mendermakan harta untuk kebaikan merupakan salah satu dari sifat yang bertaqwa, karena hal ini termasuk kebaikan yang membuat Allah swt cinta kepada orang yang dermawan, Allah swt berfirman:
"Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang berbuat kebajikan." (QS. Ali Imron [3]133-134)
Dalam satu hadits, dijelaskan pula bahwa kedermawanan merupakan sifat yang dimiliki oleh Allah swt, karenanya Dia menyenangi orang yang memiliki sifat demikian, Rasulullah saw bersabda:
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 27 Desember 2024: 3 Cara Mudah Mudah Bermuhasabah Diri Setiap Detik
"Sesungguhnya Allah itu dermawan yang menyukai kedermawanan, menyukai akhlak yang mulia dan membenci yang buruk." (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Dekat kepada Allah dan Sesama Manusia
Dengan kebaikan yang dilakukannya, orang yang dermawan tentu disenangi Allah swt dan sesama manusia, karenanya ia dekat kepada Allah dan sesama manusia sehingga memudahkannya untuk bisa masuk ke dalam surga, Rasulullah saw bersabda:
"Orang dermawan dekat dengan Allah, dekat kepada manusia, dekat kepada surga. Seorang yang bodoh tapi dermawan lebih disukai Allah daripada seorang alim (tekun ibadah) tapi kikir." (HR. Thabrani)
6. Penolong dari Azab Neraka
Setiap manusia apalagi sebagai muslim pasti tidak menginginkan azab neraka yang amat pedih, karena itu setiap kita harus berusaha untuk menjauhkan diri kita dari azab neraka, salah satunya adalah dengan berinfak dan bersedekah sebagai bagian dari kedermawanan sesuai dengan kemampuan yang kita miliki, Rasululllah saw bersabda:
"Jauhkan dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan (sedekah) sebutir kurma." (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 27 Desember 2024: Introspeksi Diri di Akhir Tahun 2024
7. Mendapatkan Perlindungan pada Hari Kiamat
Hari kiamat adalah hari yang amat dahsyat dan menakutkan setiap manusia, namun bagi seorang muslim, ia bisa menghilangkan rasa takut itu dengan berusaha mendapatkan jaminan perlindungan dari Allah swt yang pada hari itu memang tidak ada perlindungan, kecuali hanya dari-Nya. Salah satu upaya yang harus kita lakukan untuk mendapatkan perlindungan dari Allah swt itu adalah melakukan sedekah yang merupakan bagian dari kedermawanan, Rasulullah saw bersabda:
Naskah Khutbah Jumat Terbaru
Naskah Khutbah Jumat Hari Ini
Naskah Khutbah Jumat
Teks Khutbah Jumat
Contoh Teks Khutbah Jumat
khutbah Jumat
dermawan
Naskah Khutbah Jumat 27 Desember 2024: 3 Cara Terbaik Muhasabah Diri Jelang Akhir Tahun |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 27 Desember 2024: Ancaman Nyata bagi Orang yang Tidak Bersyukur |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 27 Desember 2024: Syukur atas Nikmat Selama Setahun |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 27 Desember 2024: Jadilah Sosok Pembelajar saat Muhasabah Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.