CPNS 2024

Jadwal Pengumuman Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 2024, Begini Cara Hitungnya Secara Mandiri

Berikut Ini Dia Jadwal Pengumuman Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 2024, Begini Cara Hitungnya Secara Mandiri

Kolase TribunPriangan.com
Jadwal Pengumuman Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 2024, Begini Cara Hitungnya Secara Mandiri 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, kini para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tinggal menunggu hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hasil integrasi nilai SKD dan SKB akan menentukan seseorang lolos menjadi PNS atau tidak.

Berdasarkan Surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, integrasi nilai SKD dan SKB CPNS dilakukan selama rentang 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.

Adapun jadwal pengumuman hasil integrasi SKD dan SKB CPNS dilakukan satu hari setelah integrasi usai dilakukan. Artinya, hasil integrasi ini akan mulai diumumkan pada 5 Januari 2025.

Total, terdapat delapan hari yang dialokasikan untuk pengumuman hasil CPNS ini, yakni sejak tangal 5 hingga 12 Januari 2025.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil dan Masa Sanggah SKB CPNS 2024, Ini Ketentuan Baru Bagi Peserta Lulus

Setelah diumumkan, peserta CPNS diberi masa sanggah selama tga hari, yakni dari 13 hingga 15 Januari 2025.

Sambil menunggu pengumuman integrasi nilai SKD dan SKB secara resmi dari instansi yang dilamar, para pelamar juga dapat menghitung secara mandiri nilai SKD dan SKB.

Penasaran dengan cara hitung nilai integrasi SKD dan SKB 2024 secara mandiri?

Berikut informasi selengkapnya.

Baca juga: Link Live Score Terbaru Hasil SKB CPNS 2024 di Semua Provinsi, Lihat Sekarang

Bobot Penilaian SKD dan SKB CPNS 2024

Proses integrasi nilai akan menggunakan bobot sebagai berikut:

  • SKD: 40 persen
  • SKB: 60 persen

Namun, instansi tertentu dapat menetapkan bobot berbeda untuk komponen SKB.

Misalnya, BKN menggunakan bobot 75 persen untuk Computer Assisted Test (CAT) dan 25 % untuk Tes Praktik Kerja.

Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil Integrasi SKD dan SKB CPNS 2024 Dilaksanakan? Berikut Jadwalnya

Cara Hitung Nilai Integrasi SKD dan SKB CPNS 2024

  • Menghitung Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Nilai kumulatif SKD peserta ÷ skor maksimal SKD x 40 %

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved