CPNS 2024
Jadwal dan Cara Cek Hasil Pengumuman SKB CPNS 2024, Segera Ajukan Masa Sanggah Jika Tak Lulus
Jadwal dan Cara Cek Hasil Pengumuman SKB CPNS 2024, Segera Ajukan Masa Sanggah Jika Tak Lulus
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
Pengumuman hasil seleksi SKB CPNS 2023 akan dimuat secara serentak melalui laman BKN atau instansi masing-masing pelamar. Pengumuman itu meliputi hasil tes SKB untuk semua posisi dan formasi.
Untuk mengakses hasil pengumuman SKB di laman BKN, Anda perlu login akun terlebih dahulu. Login bisa dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (KTP) dan password yang digunakan saat mendaftar.
Berikut cara mengakses hasil seleksi SKB CPNS 2024 melalui laman BKN:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik Login atau Masuk
- Masukkan NIK dan password yang sama saat mendaftar;
- Hasil pengumuman SKB akan muncul dalam tampilan pemberitahuan di laman BKN.
- Jika peserta tidak lulus, maka pemberitahuan itu bakal menyatakan bahwa peserta tidak lulus. Hal ini berlaku sebaliknya jika peserta dinyatakan lulus.
- Sebagai cataatan, pihak panitia menyediakan kesempatan untuk mengajukan sanggahan apabila terdapat kesalahan terkait hasil SKB.
Ketentuan Lulusan CPNS 2024
Masih mengutip Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 dijelaskan bila nilai SKB akan menjadi bagian penting dalam pengolahan hasil akhir seleksi CPNS. Sehingga ketentuan agar peserta dinyatakan lulus CPNS 2024 yakni:
Baca juga: 25 Link Live Score Hasil SKB CPNS 2024 Seluruh Tanah Air, Lengkap Cara Cek dan Ketentuannya
1. Pengolahan hasil integrasi nilai sesuai dengan ketentuan:
- SKD sebesar 40 persen
- SKB sebesar 60 persen
2. Ketika pelamar memiliki nilai akhir yang sama, maka penentuan kelulusan akhir secara berurutan berdasarkan:
- Nilai kumulatif SKD yang tertinggi.
- Jika peserta memiliki nilai sama maka diurutkan berdasarkan nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi.
- Jika nilai peserta masih sama maka diurutkan berdasarkan nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata tertinggi di ijazah.
- Jika nilai peserta setelah disaring pada ketentuan sebelumnya masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada usia pelamar tertinggi.
Baca juga: Hitungan Pasing Grade SKB CPNS 2024, Begini Ketentuan Baru saat Pengumuman Kelulusan
3. Apabila kebutuhan jabatan belum terpenuhi setelah dilakukan penentuan kelulusan akhir, maka ketentuan yang berlaku yaitu:
- Bagi jabatan kebutuhan umum bisa diisi dari pelamar kebutuhan khusus yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi yang sama. Peserta juga harus memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.
- Bagi jabatan kebutuhan khusus yang belum terpenuhi bisa diisi dari pelamar kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lainnya yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi yang sama, serta memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.
- Instansi Pusat dapat melakukan pengelompokan unit penempatan/lokasi kebutuhan yang sama.
Pengisian kebutuhan jabatan yang belum terpenuhi bisa dilakukan pada jabatan yang telah dikelompokkan.
Ketentuan Jika Nilai Pelamar Sama
Namun bagaimana jika pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai dalam seleksi CPNS 2024? Dalam hal ini, maka penentuan kelulusan akhir pelamar akan ditentukan berdasarkan urutan sebagai berikut:
Baca juga: Jadwal dan Bobot Nilai Tes Tambahan di Tes SKB CPNS Kemenag 2024
- Nilai kumulatif SKD yang tertinggi.
- Jika nilai sebagaimana dimaksud di atas sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi.
- Jika nilai sebagaimana dimaksud di atas masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah.
- Jika nilai sebagaimana dimaksud di atas masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.
Kemudian, apabila terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi setelah dilakukan penentuan kelulusan akhir sebagaimana dimaksud di atas, maka akan berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Bagi jabatan pada kebutuhan umum belum terpenuhi dapat diisi dari pelamar pada kebutuhan khusus yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi kebutuhan sama, serta memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.
- Bagi Jabatan pada kebutuhan khusus belum terpenuhi dapat diisi dari pelamar pada kebutuhan khusus yang sama dengan Jabatan dan kualifikasi pendidikan sama dari unit penempatan/lokasi kebutuhan berbeda, serta memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan khusus yang sama dan berperingkat terbaik.
Itu tadi sekedar informasi mengenai jadwal pasti dan sistem penilaian yang akan digunakan dalam perhitungan hasil peserta CPNS 2024, nantikan info terbaru mengenai seleksi ASN selanjutnya ya Tribuners!.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Masa sanggah SKB CPNS 2024
Ketentuan Kelulusan CPNS 2024
jadwal pengumuman hasil integrasi SKD dan SKB CPNS
Jadwal Pengumuman Kelulusan SKB CPNS 2024
Cara Cek Hasil SKB CPNS 2024
Hasil SKB CPNS 2024
Pengumuman SKB CPNS 2024
Link Live Score Terbaru Hasil SKB CPNS 2024 di Semua Provinsi, Lihat Sekarang |
![]() |
---|
Link Live Score Hasil SKB CPNS 2024 Semua Provinsi, Cek Sekarang |
![]() |
---|
25 Link Live Score Hasil SKB CPNS 2024 Seluruh Tanah Air, Lengkap Cara Cek dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Jadwal dan Ketentuan Sistem Kelulusan saat Pengumuman SKB CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.