Gaji PNS 2025

Gaji Pensiunan PNS Berstatus Janda dan Duda Naik Hingga Rp 500 Ribu, Cair Desember Ini

Berikut Ini Dia Gaji Pensiunan PNS Berstatus Janda dan Duda Naik Hingga Rp500 Ribu, Cair Desember Ini

TribunPriangan.com/Padna
Alhamdulillah! Gaji Pensiunan PNS Berstatus Janda dan Duda Naik Hingga Rp500 Ribu, Cair Desember Ini 

 

Lantas, berapa gaji pensiunan PNS yang sudah berstatus janda atau duda?

Baca juga: Perubahan Gaji Pensiunan PNS Golongan 1 dan 2 di Akhir Tahun 2024

Gaji Pensiunan PNS 2024 Khusus Janda dan Duda

Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.311.072

- Golongan Ib: Rp 1.311.072

- Golongan Ic: Rp 1.311.072

- Golongan Id: Rp 1.311.072

 

Golongan II

- Golongan IIa: Rp 1.311.072 – Rp 1.360.240

- Golongan IIb: Rp 1.311.072 – Rp 1.417.808

- Golongan IIc: Rp 1.311.072 – Rp 1.477.728

- Golongan IId: Rp 1.311.072 – Rp 1.540.224

Baca juga: Kenaikan Gaji Pensiunan PNS di Tahun 2025 Nanti, Berapa Persen? Cek Besaran Gaji Saat Ini

Golongan III

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved