Upah Minimum 2025
Upah Minimum 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Aturan UMP Tahun Depan Bakal Diumumkan Rabu 4 Desember 2024
Upah Minimum 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Aturan UMP Tahun Depan Bakal Diumumkan Rabu 4 Desember 2024
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Dirinya mengaku Kenaikan ini diputuskan Prabowo dengan pertimbangan kesejahteraan buruh dan dunia usaha.
Baca juga: Upah Warga Tasikmalaya Setelah Kenaikan UMK Tahun 2025
"Setelah bertemu Presiden RI hari ini di Istana, maka Presiden mengambil kebijakan upah minimum 2025 akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha," kata Iqbal.
Nilai kenaikan upah tersebut akan diterapkan di level provinsi maupun di bawahnya atau upah minimum sektoral provinsi (UMPSP) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) oleh Dewan Pengupahan Daerah masing-masing daerah.
"Nilai kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi dan kabupaten/kota (UMPSP dan UMSK) ditentukan oleh dewan pengupahan daerah," tulis Iqbal. (*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Kenaikan UMP 2025
UMP 2025
UMP 2025 Resmi Naik
UMK 2025
buruh
kenaikan upah minimum
upah minimum 2025
Bocoran Formula yang Akan Dipakai Kemenaker untuk UMP 2025 |
![]() |
---|
UMP 2025 akan Naik, Ini Prediksi Besaran UMK Jawa Barat 2025 di Wilayah Priangan Timur |
![]() |
---|
UMP 2025 Bakal Naik, Kota Ini Diprediksi Pemegang UMK Tertinggi di Jawa Barat pada Tahun Depan |
![]() |
---|
Prediksi Daftar UMP 2025 Jika Naik 10 Persen di 38 Provinsi, Menaker Akan Umumkan November Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.