Pilkada 2024

5 Link Cek Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024 di Jakarta, Jatim, Jateng, dan Jabar

5 Link Cek Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024 di Jakarta, Jatim, Jateng, dan Jabar

Kompas.com
5 Link Cek Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024 di Jakarta, Jatim, Jateng, dan Jabar 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Berikut ini terdapat link Quick Count Pilkada 2024 di 4 daerah pulau Jawa, yakni Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tengah berangsung serentak hari ini, Rabu (27/11/2024).

Setelah pemungutan suara masyarakat rampung, nantinya masih akan ada hitung cepat atau quick count.

Quick count sendiri merupakan salah satu cara untuk mengetahui perkiraan hasil Pilkada seluruh tanah air, dimasing-masing daerah.

Hasil quick count atau hitung cepat Pilkada 2024 serentak akan mulai dirilis lembaga survei paling cepat pada pukul 15.00 WIB, Rabu (27/11/2024) atau dua jam setelah pemungutan suara selesai.

Dimana ketentuan ini sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Baca juga: Mau Tahu Real Count Pilgub Jabar 2024? Klik di Sini Link Resmi dari KPU, Lengkap 12 Link Quick Count

Pasal 19 Ayat 3 PKPU tersebut tertulis "Pengumuman hasil penghitungan cepat pemilu sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat." 

Selain melalui quick count, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menyediakan situs resmi penghitungan suara atau real count Pilkada 2024

Berbeda dengan quick count, real count adalah rekapitulasi penghitungan suara secara menyeluruh dari semua TPS dengan data formulir model C yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Real count akan dilakukan KPU mulai hari ini hingga Senin (16/12/2024) ke depan.

Disamping itu, masyarakat bisa dengan mudah mengecek secara langsung dan transparan di link yang telah tersedia berikut ini dari 4 lembaga survei, lengkap dengan cara aksesnya.

Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Pangandaran 2024 Rabu 27 November, Cek Penghitungan Suara di Link KPU Ini

1. Cara cek hasil quick count Pilkada 2024 

Ada empat lembaga survei yang menggelar quick count Pilkada 2024, yaitu Litbang Kompas, Charta Politika Indonesia, Indikator Politik Indonesia, dan Lembaga Survei Indonesia (LSI). 

Berikut linknya di 4 daerah khusus di pulau Jawa:

Quick Count Pilkada 2024 Jakarta 2024

Quick Count Pilkada 2024 Jawa Tengah 2024

Quick Count Pilkada 2024 Jawa Timur 2024

Quick Count Pilkada 2024 Jawa Barat 2024

Masing-masing lembaga merilis hasil penghitungan suara dari berbagai wilayah yang berbeda-beda dengan margin of error yang berbeda pula.

Ini cara ceknya:

  • Buka laman https://pemilu.kompas.com/quickcount 
  • Pilih menu "Pemilihan Kepala Daerah 2024" 
  • Pilih wilayah yang ingin dilihat hasil quick count-nya 
  • Tunggu sesaat hingga empat lembaga survei tersebut menunjukkan hasil perolehan penghitungan suara untuk masing-masing pasangan calon atau paslon.
  • Selain dengan cara di atas, masyarakat juga bisa langsung melihat hasil quick count untuk masing-masing lembaga survei. 

Baca juga: Link Real Count Pilkada Garut 2024 Resmi dari KPU, Begini Cara Ceknya

2. Cara cek hasil real count KPU

Real count Pilkada 2024 akan menunjukkan perolehan suara mulai dari pemilihan gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati. 

Hasil real count ini bisa dipantau secara online dan berkala di laman KPU mulai dari hari ini sampai dengan Senin (16/12/2024). 

Berikut cara cek real count Pilkada 2024: 

  • Buka laman pilkada2024.kpu.go.id
  • Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati) 
  • Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat 
  • Tunggu hingga hasil real count muncul di halaman.

(*)

Baca artike TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved