Pilkada 2024
Cara Cek DPT Lewat Website Resmi KPU Lengkap dengan Link untuk Pilkada 2024, Bisa Pakai HP!
Berikut Ini Dia Cara Cek DPT Lewat Website Resmi KPU Lengkap dengan Link untuk Pilkada 2024, Bisa Pakai HP!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, akhirnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan segera dilaksanakan ya.
Yang mana, pelaksanaan Pilkada 2024 ini akan dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 27 November 2024 esok hari.
Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, kita berhak harus memberikan suara di Pilkada 2024 besok.
Dalam pelaksanaan Pilkada besok, kita akan memilih Ketua Derah yang baru meliputi calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Calon Bupati serta Walikota dan Calon Walikota di daerah masing-masing.
Untuk pelaksanaan pencoblosan Pilkada 2024 besok, kamu diharuskan untuk cek terlebih dahulu apakah terdaptar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau malah belum.
Baca juga: 5 Tips Biar Tak Salah Pilih di Pencoblosan Pilkada 2024, Ingat Jangan Golput!
Baca juga: Aturan Pergantian Peserta Pilkada Setelah Cawabup Ciamis Yana Meninggal Dunia
Proses pengecekan data ini pun sangat penting dilakukan untuk memastikan nama kamu sudah tercatat sebagai pemilih yang sah.
DPT adalah data hasil rekapitulasi dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jika kamu belum memastikan status kamu, tenang saja, pengecekan DPT kini dapat dilakukan secara online dengan mudah.
Kamu hanya tinggal menggunakan Handphone (HP) saja dan tinggal langsung klik link yang akan TribunPriangan.com cantumkan di artikel ini.
Lantas, bagaimana cara cek nomor dan lokasi TPS secara online? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Solusi Jika Nama Tidak Terdaftar di DPT Pilkada 2024 Resmi dari KPU, Masih Bisa Nyoblos Atau Tidak?
Baca juga: Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS Secara Online untuk Pencoblosan di Pilkada 2024 Besok, Bisa Pake HP!
Cara Cek DPT Melalui Website Resmi KPU
Untuk mempermudah akses masyarakat, KPU menyediakan portal online yang bisa diakses melalui perangkat apa pun termasuk HP.
Berikut ini dia langkah-langkahnya:
- Buka Situs Resmi KPU
Akses laman cekdptonline.kpu.go.id menggunakan browser di HP.
- Masukkan Data Diri
Input NIK Anda pada kolom yang tersedia.
- Proses Verifikasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.