Kamis, 23 April 2026

KPU Ciamis Gelar Bimtek Pemantapan Aplikasi Sirekap untuk PPS di Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemantapan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemantapan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemantapan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) di Aula Pondok Pesantren Cijantung, Kamis (21/11/2024).

Menurut Tohirin selaku Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Ciamis, kegiatan ini diikuti oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai langkah persiapan menghadapi Pilkada serentak 2024 yang berbasis digital.

Aplikasi Sirekap, yang menjadi salah satu inovasi digital KPU, memiliki tiga versi, yaitu Sirekap Mobile, Sirekap Web, dan Sirekap Info Publik. 

Sirekap Mobile digunakan di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga KPU Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat. 

Dalam kesempatan tersebut, para peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan terkait pengoperasian Sirekap Mobile menggunakan perangkat Android yang kompatibel.

"Penggunaan aplikasi Sirekap bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akurasi rekapitulasi suara," kata Tohirin.

Sistem ini memanfaatkan teknologi Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR) untuk membaca hasil pemilu yang diunggah melalui foto formulir.

Namun, Tohirin mengingatkan bahwa keberhasilan aplikasi ini tidak hanya bergantung pada perangkat lunak (software) dan perangkat keras (hardware), tetapi juga pada kompetensi pengguna (brainware).

“Kalau aplikasinya sudah maksimal, tetapi penggunanya kurang terampil atau datanya kurang akurat, maka hasil yang dihasilkan oleh Sirekap juga bisa kurang maksimal. Oleh karena itu, pelatihan dan bimbingan terus kami lakukan untuk mengoptimalkan kemampuan para pengguna aplikasi ini,” jelasnya.

Salah satu tantangan yang dihadapi dalam implementasi Sirekap adalah daerah yang memiliki sinyal lemah atau blank spot. 

Untuk mengatasi hal ini, aplikasi Sirekap dapat digunakan secara offline sebelum hasilnya disinkronkan secara online.

Selain itu, KPU juga terus melakukan evaluasi dan perbaikan aplikasi, termasuk masalah teknis seperti penghapusan tanda pada formulir yang dapat mengganggu pembacaan sistem. 

Tohirin menambahkan bahwa analisis dan rekomendasi dari kegiatan ini akan menjadi acuan sebelum aplikasi digunakan pada hari Pilkada.

Dikatakan Tohirin, Bimtek ini merupakan bagian dari pelatihan berjenjang yang dimulai dari KPU RI ke KPU Provinsi, lalu ke KPU Kabupaten/Kota, hingga PPK dan PPS.

Nantinya, PPS akan melanjutkan pelatihan serupa kepada KPPS untuk memastikan semua petugas memahami cara menggunakan aplikasi Sirekap dengan baik.

Dengan berbagai upaya ini, KPU Kabupaten Ciamis berharap Pilkada serentak 2024 dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan efektif berkat dukungan teknologi digital.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved