CPNS 2024

Cara Lihat Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Khusus Pemprov Jabar, via Link SSCASN

Berikut ini penjelasan tentang Cara Lihat Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Khusus Pemprov Jabar, via Link SSCASN

Kompas.com
Ilustrasi Gedung Sate ikon Jawa Barat - Penjelasan tentang Cara Lihat Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Khusus Pemprov Jabar, via Link SSCASN 

Setelah lolos tes SKD, para peserta seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Jabar 2024 harus mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

SKB sendiri terdiri dari dua macam, seleksi yakni SKB dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN, dan SKB tanpa menggunakan CAT BKN atau non-CAT (bisa berupa wawancara).

Pelamar yang tidak mengikuti tahapan SKB Computer Assisted Test (CAT) BKN maupun SKB Non-CAT secara otomatis bisa dinyatakan gugur.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 800/PMN-01/PANSELANS-Jabar/2024 Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Formasi Tahun 2024.

Baca juga: Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024 di SSCASN, Ini 30 Link Situs Instansi Resminya

Berikut adalah jadwal sisa dari seleksi CPNS di lingkungan Pemprov Jabar 2024:

  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November - 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 20 - 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 - 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan tempat SKB CPNS dengan CAT 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved