Bawaslu Kota Tasikmalaya Temukan Beberapa Pelanggaran Selama Pilkada, Salah Satunya Netralitas ASN
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, tangani beberapa temuan pelanggaran pilkada, salah satunya terhadap netralitas ASN
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, tangani beberapa temuan pelanggaran pilkada, salah satunya terhadap netralitas ASN.
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri menjelaskan, pihaknya tengah melakukan penelusuran terhadap beberapa pelanggaran sejak pendaftaran hingga kegiatan kampanye Paslon.
Adapun untuk pelanggaran salah satu ASN yang bekerja sebagai guru di salah satu sekolah di Kota Tasikmalaya.
"Kejadiannya pada 7 Oktober lalu, jadi yang bersangkutan menggelar acara dengan mengundang salah satu calon Wali Kota. Dia diduga menginisiasi acara itu dan menjadi pembawa acara dan mengucapkan kalimat-kalimat dukungan," ungkap Zaky.
Zaky pun menuturkan, pihaknya langsung mengundang yang bersangkutan dan melakukan penanganan pelanggaran netralitas ASN.
"Jadi prosesnya sudah di BKN, kami sudah layangkan surat rekomendasi," tegasnya.
Sedangkan pelanggaran lainnya adanya temuan kampanye ditempat pendidikan yang ditemukan panwaslu Mangkubumi dan diduga terdapat indikasi tindak pidana pemilihan.
"Kejadiannya tanggal 16 Oktober, kemudian setelah dilakukan proses penanganan pelanggaran dan masuk pada pembahasan ke II sentra Gakkumdu," tuturnya.
Namun, Bawaslu dan tim sentra bersepakat untuk menghentikan temuan tersebut dikarenakan tidak terpenuhi unsur pasal yang diduga 187 ayat 3 juncto 69 huruf i.
Selain itu, di tanggal 23 Oktober melakukan proses pengambilalihan temuan kampanye di tempat ibadah yang ditemukan oleh panwaslu Cipedes diduga terdapat indikasi tindak pidana pemilihan.
Temuan lain tanggal 29 Oktober Bawaslu menemukannya indikasi dugaan pelanggaran yang dilakukan lima pasangan calon, terhadap media sosial masing-masing Paslon.
"Berdasarkan hasil kajian sebagaimana yang dimaksud laporan tidak terpenuhi unsur materil yang mana harus memuat waktu tempat kejadian," katanya.(*)
Warga Tasikmalaya Rasakan Sinyal IM3 Makin Kuat dan Stabil, Bantu Pelaku UMKM Go Digital |
![]() |
---|
Pemkot Tasikmalaya Sebut Pembangunan Tol Getaci Dongkrak Perekonomian Priangan Timur |
![]() |
---|
Warga Ciamis Dipenjara 8 Bulan karena Gadaikan Mobil Kredit |
![]() |
---|
30 PPPK Mulai Mengisi Formasi Baru yang Ditetapkan Pemkot Tasikmalaya |
![]() |
---|
15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Rencananya Tergusur Tol Getaci, Ini Listnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.