Kurikulum Merdeka

Mengenal Deep Learning, Benarkah Pengganti Kurikulum Merdeka di Tahun 2025? Begini Penerapannya

Mengenal Deep Learning, Benarkah Pengganti Kurikulum Merdeka di Tahun 2025? Begini Penerapannya

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi siswa-siswi SD. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Belum lama ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan akan memberlakukan sistem belajar baru yakni Deep Learning.

Menurut Mu'ti, deep learning bertujuan memberikan pengalaman belajar lebih bermakna dan menyenangkan bagi siswa.

Abdul Mu'ti mengungkapkan, deep learning adalah pendekatan belajar untuk meningkatkan kapasitas siswa.

Lantas apa itu Deep Learning?

Abdul Mu'ti menjelaskan, Kurikulum Deep Learning dirancang untuk meningkatkan pemahaman siswa melalui pendekatan yang lebih mendalam. 

Baca juga: Kurikulum Merdeka Bakal Diganti dengan Sistem Belajar Lain, Benarkah? Begini Kata Mendikdasmen

Pembelajaran Deep Learning juga mendorong guru untuk selalu berimprovisasi. 

Nantinya, jumlah mata pelajaran di sekolah akan dikurangi. 

Sehingga materi pelajaran yang dipelajari siswa akan lebih ringan, namun guru akan menjelaskan materi tersebut dengan lebih mendalam.

“Mata pelajarannya itu nanti dikurangi. Sehingga materi pelajarannya mungkin ringan, tetapi cara menjelaskannya mendalam,"

"Dengan cara itu, guru bisa berimprovisasi, murid bisa berkembang pemikirannya," imbuh Abdul Mu'ti. 

Baca juga: Nasib Kurikulum Merdeka Ditangan Menteri Baru Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, Bagaimana Ya?

Terdapat tiga elemen utama dalam Kurikulum Deep Learning, yaitu Mindfull Learning, Meaningfull Learning, dan Joyfull Learning

  • Mindfull Learning

Mindfull Learning bertujuan untuk memberikan ruang kepada siswa agar terlibat aktif dalam proses pembelajaran.

Pendekatan ini juga memperhatikan perbedaan kebutuhan dan potensi tiap siswa. 

  • Meaningfull Learning

Pada elemen Meaningfull Learning, siswa diajak untuk memahami alasan di balik setiap pembelajaran yang mereka pelajari. 

Baca juga: Bagaimana Nasib Kurikulum Merdeka di Era Menteri Kabinet Putih Prabowo-Gibran?

Mendikdasmen menekankan bahwa siswa perlu mengetahui mengapa suatu materi pelajaran penting dan bagaimana materi tersebut bisa bermanfaat di kehidupan sehati-hari.

Dengan mengetahui maksud dari materi pembelajaran dan manfaatnya, siswa diharapkan lebih termotivasi untuk belajar.

  • Joyfull Learning 

Abdul Mu'ti mengatakan, elemen Joyfull Learning berkaitan dengan Meaningfull Learning.

Dengan mengetahui maksud dan manfaat dari materi pelajaran, maka pembelajaran yang dihadapi siswa akan terasa menyenangkan.

Meski begitu, Joyfull Learning bukan sekedar pembelajaran yang menyenangkan, melainkan sebuah pendekatan yang berfokus pada kepuasan dari pemahaman mendalam. 

Baca juga: Kunci Jawab Kurikulum Merdeka Kelas 8 SMP/MTs Mapel IPA Hal 75: Kegunaan Bagian Tubuh Makhluk Hidup

Dengan pendekatan ini, siswa tidak hanya merasa senang belajar, tetapi juga benar-benar memahami materi yang dipelajari.

Bukan untuk Menggantikan Kurikulum Merdeka

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa deep learning ini bukan kurikulum pendidikan.

Sistem pembelajaran ini diketahui bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, dan memberikan pengalaman belajar lebih bermakna juga menyenangkan bagi siswa.

"Deep learning itu bukan kurikulum. Itu pendekatan belajar," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti dilansir dari Kompas.com, Jumat.

Belum putuskan untuk ganti Kurikulum Merdeka Mu'ti menegaskan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hingga kini masih mengkaji kurikulum pendidikan yang akan diterapkan di Indonesia dan belum memutuskan untuk mengganti Kurikulum Merdeka. 

Baca juga: Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka Kelas 8 SMP/MTs Mapel IPA Hal 75: Fungsi Bagian Tubuh Makhluk Hidup

"Belum ada keputusan soal itu. Yang saya sampaikan itu soal pendekatan belajarnya," terang Mendikdasmen Abdul Mu'ti. 

Dalam acara "Pak Menteri Ngariung" yang diadakan di halaman kantor Badan Bahasa, Jakarta disampaikan juga aspirasi mengenai pembelajaran tentang sastra Indonesia yang sebaiknya masuk ke dalam kurikulum pendidikan dasar, utamanya sejak usia dini.

Terkait hal tersebut, Mu'ti merespon bahwa pihaknya akan terus mengkaji materi-materi pembelajaran. 

Termasuk urutan dan pembobotan agar tidak terlalu membebani siswa maupun guru. 

Baca juga: Buku Kurikulum Merdeka Gratis untuk SD Kelas 1-6 Mapel Bahasa Inggris TA 2024/2025, Ini Linknya

"Nanti memang kita akan kaji semua, materi-materi pelajaran akan kita lihat lagi, juga kita lihat karena tadi sudah banyak masukan. Termasuk menyangkut urutan, pembobotan dan sebagainya, tetapi memang tidak dalam waktu dekat, karena ini berada di pertengahan semester," beber dia. 

Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga telah menyebutkan akan mengkaji ulang terkait penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi hingga peniadaan Ujian Nasional (UN). 

"Jadi soal Ujian Nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi, ya, yang sekarang masih menjadi perdebatan. Nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati," jelas Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat awal November silam.

Ia menegaskan pihaknya akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah dan masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan.

Kabar ini mencuat setelah pernyataan Abdul Mu'ti beredar dan jadi sorotan di media sosial.

Baca juga: LINK Download Buku Matematika SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka TA 2024/2025, Gratis!

Dalam pernyataannya, Abdul Mu’ti sempat menyebutkan akan menggagas Kurikulum Deep Learning sebagai pengganti Kurikulum Merdeka Belajar yang diterapkan saat ini.

Mu'ti menyatakan Kurikulum Deep Learning sebagai pengganti Kurikulum Merdeka Belajar dalam sebuah kegiatan.

Pernyataan itu kemudian direkam dan dibagikan ke media sosial.

Abdul Mu'ti pun memberikan penjelasan.

Sebagai informasi,  sebelumnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dikabarkan berencana mengubah kurikulum pendidikan, kebijakan zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Ujian Nasional (UN).

Saat ini Kemendikdasmen masih melakukan kajian soal rencana perubahan kebijakan terkait pendidikan dasar dan menengah tersebut.

Baca juga: Link Download Buku Siswa SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2024/2025, Gratis!

Rencananya kebijakan baru tersebut akan ditetapkan atau diberlakukan mulai tahun ajaran baru pada 2025 mendatang.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti Abdul Mu'ti mengungkapkan pihaknya masih melakukan kajian terhadap kebijakan zonasi pada  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) , kurikulum pendidikan, dan Ujian Nasional (UN).

Ia mengatakan, kepastian mengenai kelanjutan sejumlah kebijakan pendidikan tersebut akan diumumkan pada awal tahun ajaran baru.

"Itu semuanya masih dalam proses pengkajian karena kan kami tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran. Jadi perubahan itu, perubahan atau tidak ada perubahan itu akan kami sampaikan di awal tahun ajaran," ujar Abdul Muti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Terkait program zonasi PPDB, Abdul Mu'ti mengatakan Kemendikdasmen akan melibatkan para kepala dinas pendidikan provinsi.

Baca juga: GRATIS! Link Download Buku Siswa SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2024/2025

Kemendikdasmen ingin mendengarkan masukan dari para kepala dinas pendidikan.

"Nanti kami akan mengundang dinas pendidikan Provinsi seluruh Indonesia untuk rapat terkait dengan zonasi," ucapnya.

Kajian yang sama, menurut Abdul Mu'ti, juga dilakukan terhadap pelaksanaan UN.

Pemerintah akan menentukan nasib mengenai kelangsungan UN berdasarkan kajian tersebut.

"UN nanti kita akan melakukan pengkajian. Semuanya masih dalam proses pengkajian," pungkasnya.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved