UMK 2025

Kisaran UMK Jawa Barat Tanun 2025 Untuk 7 Wilayah di Priangan Timur

Berikut Ini Dia Besaran UMK Jawa Barat 2025 di Wilayah Priangan Timur, Alhamdulillah Kota Banjar Naik Segini!

Kompas.com
Ini Besaran UMK Jawa Barat 2025 di Wilayah Priangan Timur, Alhamdulillah Kota Banjar Naik Segini! 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Perihal tentang akan adanya kenaikan upah atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat tentu membawa angin segar untuk para butuh di Jawa Barat.

Yang mana, ini berarti pemerintah mendengar dan memberikan kesejahteraan kepada para buruh dengan adanya kenaikan UMK tersebut.

Penetapan kenaikan UMK Jawa Barat tahun 2025 ini pun akan segera diumumkan setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) diumumkan pada 21 November 2024 mendatang.

Nah selain itu, untuk kenaikan UMK tahun 2025 ini akan dirasakan oleh 27 daerah di Jawa Barat.

Yang tentu, daerah-daerah tersebut pun termasuk untuk wilayah Priangan Timur lho.

Baca juga: Berapa Besaran Gaji Setelah Kenaikan UMK 2024 Wilayah Jawa Barat? Segera Cek

Baca juga: TERNYATA Ini Besaran Gaji Setelah Kenaikan UMK 2024 Wilayah Jawa Barat, Terbesar Kota Bekasi

Usulan Kenaikan UMK Hingga 10 persen

Tribuners, di kenaikan upah atau UMK Jawa Barat 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota saat ini tengah melakukan kalkulasi untuk menentukan besaran kenaikan UMP dan UMK, dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan dasar di wilayah Jabar.

Perhitungan ini juga memperhitungkan tuntutan dari para buruh dan serikat pekerja yang mengusulkan kenaikan UMK sebesar 10 persen .

Nah, penasaran dengan prediksi kenaikan UMK di Jawa Barat khususnya di wilayah Priangan Timur di tahun 2025 nanti? Berikut ini informasi selengkapnya.

Baca juga: Sebentar Lagi Gajian, Cek Yuk Ini Dia Besaran Gaji Setelah Kenaikan UMK 2024 Wilayah Jawa Barat

Baca juga: Massa Buruh dari Bandung Raya-Sumedang & Garut Unras di Disnakertrans Jabar, Tuntut Perubahan SK UMK

Prediksi UMK Jawa Barat 2025 di Priangan Timur

Nah Tribuners, dengan adanya tuntutan buruh untuk kenaikan 10 persen terpenuhi, berikut ini dia perkiraan besaran UMK di berbagai daerah Priangan Timur:

  • Kabupaten Sumedang: UMK 2024 Rp3.504.308 menjadi Rp3.854.739
  • Kota Tasikmalaya: UMK 2024 Rp2.630.951 menjadi Rp2.894.046
  • Kabupaten Tasikmalaya: UMK 2024 Rp2.535.204 menjadi Rp2.788.724
  • Kabupaten Garut: UMK 2024 Rp2.186.437 menjadi Rp2.405.080
  • Kabupaten Ciamis: UMK 2024 Rp2.089.464 menjadi Rp2.298.410
  • Kabupaten Pangandaran: UMK 2024 Rp2.086.126 menjadi Rp2.294.738
  • Kota Banjar: UMK 2024 Rp2.070.192 menjadi Rp2.277.211

Nah Tribuners, itu dia besaran upah atau UMK Jawa Barat 2025 khusus untuk wlayah Priangan Timur. Semoga bermanfaat. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved