DPRD Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan AKD Hingga Pembagian Komisi

Wakil Ketua II, DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ami Fahmi mengatakan, dalam rapat paripurna DPRD, telah disahkan Perda tentang Tatib DPRD

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
Penetapan AKD sekaligus pembentukan komisi saat pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna bersama anggota DPRD lain, Jumat (15/11/2024). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya  menggelar rapat paripurna tentang persetujuan penetapan rancangan peraturan yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (15/11/2024).

Selain itu, pimpinan DPRD pun mengumumkan dan menetapkan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Tasikmalaya dengan membentuk Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) beserta susunan keanggotaannya. 

Wakil Ketua II, DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ami Fahmi mengatakan, dalam rapat paripurna DPRD, telah disahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tatib DPRD dan dibentuk keanggotaan AKD yang didalamnya Komisi, Banggar, Bamus, Bapemperda termasuk Badan Kehormatan (BK). 

"Langkah kerja pertama yang dilakukan AKD ini seperti di komisi, tentu ketuanya akan melakukan rapat internal terlebih dahulu terkait bagaimana skema kerja ataupun rencana kerja komisi," jelasnya.

Baca juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya Siapkan Kendaraan Khusus untuk Distribusi Logistik Pilkada 2024

Ami menjelaskan, terbentuknya AKD tentu menjadi fungsi pengawasan komisi akan lebih efektif. Termasuk untuk di badan-badan, dalam melaksanakan agenda kerja dalam satu bulan lebih di akhir tahun 2024.

"Kami harap, setelah AKD dibentuk DPRD bisa bekerja secara maksimal sesuai dengan fungsinya," tegas Ami. 

Adapun hal lain seperti Pekerjaan Rumah (PR) seperti pembuatan Perda termasuk penganggaran bisa dilaksanakan dengan baik.

"Semua harus dijalankan dengan baik, karena pembentukan AKD hingga yang lain sudah, tinggal pelaksanaan program kerja setiap komisi," katanya. (*)

Baca juga: LIST Tempat Nobar Timnas Indonesia vs Jepang di Jabar Termasuk Tasikmalaya, Jakarta hingga Jogja

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved