DPRD Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan AKD Hingga Pembagian Komisi
Wakil Ketua II, DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ami Fahmi mengatakan, dalam rapat paripurna DPRD, telah disahkan Perda tentang Tatib DPRD
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna tentang persetujuan penetapan rancangan peraturan yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (15/11/2024).
Selain itu, pimpinan DPRD pun mengumumkan dan menetapkan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Tasikmalaya dengan membentuk Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) beserta susunan keanggotaannya.
Wakil Ketua II, DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ami Fahmi mengatakan, dalam rapat paripurna DPRD, telah disahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tatib DPRD dan dibentuk keanggotaan AKD yang didalamnya Komisi, Banggar, Bamus, Bapemperda termasuk Badan Kehormatan (BK).
"Langkah kerja pertama yang dilakukan AKD ini seperti di komisi, tentu ketuanya akan melakukan rapat internal terlebih dahulu terkait bagaimana skema kerja ataupun rencana kerja komisi," jelasnya.
Baca juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya Siapkan Kendaraan Khusus untuk Distribusi Logistik Pilkada 2024
Ami menjelaskan, terbentuknya AKD tentu menjadi fungsi pengawasan komisi akan lebih efektif. Termasuk untuk di badan-badan, dalam melaksanakan agenda kerja dalam satu bulan lebih di akhir tahun 2024.
"Kami harap, setelah AKD dibentuk DPRD bisa bekerja secara maksimal sesuai dengan fungsinya," tegas Ami.
Adapun hal lain seperti Pekerjaan Rumah (PR) seperti pembuatan Perda termasuk penganggaran bisa dilaksanakan dengan baik.
"Semua harus dijalankan dengan baik, karena pembentukan AKD hingga yang lain sudah, tinggal pelaksanaan program kerja setiap komisi," katanya. (*)
Baca juga: LIST Tempat Nobar Timnas Indonesia vs Jepang di Jabar Termasuk Tasikmalaya, Jakarta hingga Jogja
Soal Pengalihan Anggaran Linmas, DPRD Tasikmalaya Nilai Penjelasan Bupati Berbelit-belit |
![]() |
---|
Budi Mahmud Saputra Dorong Peningkatan Ekonomi dan UMKM di Kota Tasikmalaya Lewat Perbankan |
![]() |
---|
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jabar H Budi Mahmud Saputra Apresiasi Kinerja P3D Kota Tasikmalaya |
![]() |
---|
Dewan Prihatin, Bupati Tasikmalaya Alihkan Anggaran Insentif Linmas Senilai 7 Miliar |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Desak Bupati Tasikmalaya Realisasikan 3 Tuntutan Anggota Linmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.