CPNS 2024
4 Ketentuan Ini Bikin Peserta Tetap Lolos ke Tahapan SKB, Meski Dinyatakan Tak Lulus SKD
4 Ketentuan Ini Bikin Peserta Tetap Lolos ke Tahapan SKB, Meski Dinyatakan Tak Lulus SKD
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Kategori Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60
Baca juga: Bocoran Soal SKB CPNS 2024 Resmi dari KemenpanRB, Cek Segera!
2. Masuk dalam kategori perangkingan teratas hingga berperingkat terbaik dengan perhitungan tiga kali kuota jabatan yang dilamar di masing-masing Instansi.
3. Jika pelamar memiliki nilai SKD yang sama dan masuk dalam kategori perangkingan pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD berdasarkan urutan nilai yang didapatkan mulai dari TKP, TIU, dan TWK.
4. Jika ada beberapa pelamar yang memiliki nilai urutan nilai TKP, TIU, dan TWK yang sama urutan tes SKD yang masih sama dan berada pada batas perangkingan tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, maka keseluruhan pelamar tersebut akan diikutkan ke tahapan SKB.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
20 Latihan Soal SKB CPNS 2024 Formasi Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi |
![]() |
---|
Ingin Lolos ke SKB CPNS 2024? Capai Nilai Maksimal dengan Panduan Passing Grade 2024 Berikut Ini |
![]() |
---|
Peserta Wajib Tahu! Ada Ketentuan Tambahan di Tahap SKB CPNS 2024, Simak Ini Kisinya |
![]() |
---|
Untuk Formasi SMA Sederajat, Ini 4 Jenis Tes SKB CPNS Kemenkumham 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.